GeNose Belum Berlaku

Selasa 09-02-2021,10:09 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Aturan pelaku perjalanan dideteksi dengan GeNose belum berlaku di Bandara Kalimarau. GeNose adalah alat mendeteksi virus corona melalui embusan napas.

Kepala Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara (BLU UPBU) Kelas I Kalimarau, Bambang Hartato menyebut masih sama seperti sebelumnya. Yaitu surat keterangan negatif tes PCR atau rapid test antigen. “Belum mendapat arahan teknis penggunaan geNose,” jelasnya kepada Disway Berau, belum lama ini. Tetapi Bambang mengaku, jika diberlakukan, pihaknya siap. “Kalau diberlakukan, siap diterapkan. Apalagi waktu pengujian yang lebih cepat, sehingga praktis dan murah,” ungkapnya. Namun pemberlakuan alat yang mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan, tambah Bambang, baru untuk penumpang kereta api. Sekadar informasi, GeNose mendeteksi kesehatan seseorang berdasarkan pola volatile organic compound yang ada di napas. Untuk mendapatkan pola itu, calon penumpang diminta mengembuskan nafas ke tabung yang dilengkapi dengan sensor. Hanya saja metode geNose berfungsi untuk screening dan tidak bisa menggantikan PCR yang berfungsi untuk diagnosis. (RAP)
Tags :
Kategori :

Terkait