Dugaan Tambang Ilegal di Bukit Pinang Akan Diselidiki
Sabtu 06-02-2021,09:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Lemahnya pengawasan dari organisasi perangkat daerah (OPD), memperkuat operasi tambang ilegal di Kota Tepian. Pengerukan emas hitam tanpa izin kian terang-terangan. Dua kasus pun telah terungkap. Akankah kasus serupa kembali terulang?
nomorsatukaltim.com - SEJUMLAH kasus tambang ilegal masih teringat jelas di ingatan warga. Yang hingga saat ini tak jelas penyelesaiannya, adalah kasus pertambangan ilegal yang terjadi di Pemakaman Muslim di Jalan Kebon Agung, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, 2018 lalu.
Kemudian, tambang ilegal tepat di belakang kantor Bawaslu Kaltim, tepatnya di Jalan Bangris, Kecamatan Samarinda Ulu, 2019 lalu. Hingga saat ini, kasus tambang ilegal di dua lokasi tersebut, “hilang” tanpa penyelesaiannya. Seperti batu bara yang telah habis dikeruk oleh para pelakunya.
Teranyar di awal tahun 2021 ini, ada kasus pertambangan ilegal di kompleks Stadion Utama Kaltim Palaran. Dalam hal ini, PT Insani Bara Perkasa (IBP) mengaku kecolongan dengan aktivitas berkedok pematangan lahan tersebut.
Kemudian, aktivitas tambang ilegal yang terjadi di belakang terminal bus milik Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, di Jalan Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu. Dua lubang yang dibiarkan menganga oleh penambangnya itu berada di konsesi PT Bukit Baiduri Energi (BBE).
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim memberikan rapor merah kepada kasus pertambangan ilegal di Ibukota Provinsi Kaltim ini. Ini menyusul, merajalelanya kejahatan pertambangan di Kota Tepian. Disebutkan, ini buntut para aparatur penegak hukum yang tak serius menangani kasus pertambangan ilegal. Serta lemahnya pengawasan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.
Menanggapi hal itu, Kabid Minerba Dinas ESDM Kaltim, Azwar Busra menegaskan, pengawasan pertambangan ilegal berada pada inspektur tambang Kementerian ESDM yang ada di wilayah.
"Jadi bukan di kami. Nah terkait dengan dugaan tambang ilegal di areal konsesi BBE itu, tindakan yang dilakukan Kepala Teknik Tambang (KTT) sudah benar. Jadi ketika menemukan aktivitas ilegal di konsesi mereka sudah dilakukan penghentian," jelas Azwar.
Terkait dengan tidak adanya penindakan yang dilakukan ESDM, Azwar enggan menanggapinya. Namun dia menegaskan, mengenai penindakan bukanlah kewenangan Dinas ESDM.
"Kami tidak punya kewenangan untuk melaporkan jika ke ranah itu (proses hukum). Jadi yang berhak itu perusahaan. Misalkan si A, mau dilaporkan oleh perusahaan itu ya silakan saja. Kalau kami tidak ada," pungkasnya.
Sementara itu, siapa yang menjadi dalang di balik kegiatan pertambangan ilegal di areal konsesi PT Bukit Baiduri Energi (BBE), tengah diselidiki kepolisian Polresta Samarinda. Apalagi kegiatan ilegal itu berlokasi di dekat fasilitas umum dan permukiman. Bahkan hendak menggunakan fasilitas pemerintah daerah (Pemda) yakni Terminal Bukit Pinang.
Hal itu ditegaskan langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (5/2/2021) sore. Diungkapkan perwira polisi dengan melati tiga di pundaknya itu, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait dengan kebenaran adanya kegiatan penambangan ilegal itu.
"Saya belum dapat laporan dari Kasat Reskrim. Itu (dugaan pertambangan ilegal) sudah kami bahas siapa di belakangnya (dalangnya)," kata Arif.
Mantan ajudan Jusuf Kalla itu irit bicara, disinggung perihal kelanjutan penanganan kasus tambang ilegal yang sudah terjadi beberapa tahun terakhir ini di Samarinda. Kendati demikian, persoalan adanya aktivitas pertambangan ilegal, secara tidak langsung diakui Arif menjadi atensi khusus.
Namun demikian dalam melakukan penindakan, tentunya perlu didasari dengan laporan dan juga bukti. "Kami kan tidak tahu kalau ada kecurian di masing-masing konsesi BBE. Kalau enggak lapor tidak tahu. Berarti selama ini aman-aman saja," ucapnya
"Mereka juga tidak ada minta pertolongan bantuan pengamanan, di wilayah mereka. Namun kami tetap lakukan patroli saja. Kecuriannya sampai sebesar apa kami tidak tahu, harus dilidik dulu," jelas Arif. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :