Sertifikat Halal Mengambang

Sabtu 30-01-2021,10:54 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Belum ada kejelasan pemberian sertifikat halal produk di Berau. Masih mengambang. Kesiapan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau menjadi kendala.

Walaupun, kata Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Berau, Salim, telah dibentuk satuan tugas layanan halal tingkat kabupaten. Ia adalah ketuanya. Sumber daya manusia, disebutkan menjadi hambatan. Juga belum ada surat keputusan (SK). "Kalau sudah ada SK pasti ditindaklanjuti. Dan sudah diajukan sejak 2019. Hingga 1 dari 3 orang satgas dimutasi, belum ada," ungkapnya, Jumat (29/1). Salim pun harus mencari pengganti anggota satgas yang dimutasi itu. Belum efektifnya Satgas Halal Berau, membuat Salim belum bisa menentukan biaya administrasi. Untuk mendapatkan sertifikat halal. Bagi pelaku usaha. Yang pasti, katanya, berbeda sesuai jenis makanan, kosmetik dan jasa. Salim menjelaskan, selama ini hanya blangko yang diberikan, serta beberapa persyaratan. Seperti data pelaku usaha, izin, nama dan jenis produk. Daftar produk dan bahan yang digunakan merupakan bahan halal. Kecuali bahan dari alam tanpa melalui proses. Padahal, Salim mengaku sudah banyak yang bertanya. Seperti produksi madu asli dan olahan minyak. Salim mengakui, tidak adanya sertifikat halal menjadi kendala pelaku usaha. Untuk bersaing di dunia usaha. “Kami ingin membantu secepatnya. Tapi petunjuk teknis dari pusat dan provinsi belum turun ," tandasnya. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait