PPKM di Kukar Tidak Pilih-Pilih, Melanggar Langsung Ditindak

Kamis 28-01-2021,11:12 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, nomorsatukaltim.com –  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diterapkan. Pemkab dan pihak terkait tidak akan pilih kasih. Langkah tegas akan diambil.

Terkait proses pengamanan dan memastikan Surat Edaran Bupati Kukar terkait PPKM, dapat dijalankan dengan baik oleh masyarakat. Tetap menjalankan proses pengawasan, dengan berpatroli secara aktif. Bersama Tim Penegakan Hukum (Gakum), yakni bersama TNI, Kepolisian, Satpol PP Dan dinas terkait. "Sementara ini sambil memberikan saran ke bupati, namun menunggu komando apakah menggunakan formulasi yang pernah kita lakukan sebelumnya," jelas Dandim 0906/Tenggarong Letkol (Inf) Charles Alling pada Disway Kaltim, Rabu (27/1/2021). Sebelumnya, dalam Operasi Yustisi yang dilakukan saat kasus positif COVID-19 melonjak tajam. Kodim 0906/Tenggarong bersama Polres Kukar dan dinas terkait sempat memberlakukan pos terpadu dan penjagaan pintu masuk ke Tenggarong. Tepatnya Oktober 2020 silam. "Sementara masih memberikan advice, eksekutor tetap Pak Bupati," lanjut Alling lagi. Tentunya Alling pun bersepakat apabila pemkab akan terus melakukan evaluasi demi evaluasi. Seiring melihat kondisi perkembangan COVID-19 di Kukar. Tentunya ini tidak hanya terpusat di Kota Tenggarong sebagai ibu kota kabupaten saja. Namun dilakukan di 18 kecamatan. Dengan menurunkan personil Koramil bersama Polsek dan Muspika. "Jadi kita lebih intens door to door," terangnya. Sementara tanggapan positif diberlakukannya PPKM di Kukar pun datang dari masyarakat Kukar. Yakni Astagina, Mahasiswa Hukum di Unikarta. Menurutnya, pemberlakuan PPKM sudah tepat, namun harapnya bisa optimal dalam pelaksanaannya. "Mendukung, kalau perlu diperketat, karena memang tinggi kasus COVID-19. Masih banyak masyarakat belum sadar bahaya corona," ujarnya. (mrf/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait