Sepekan, 571 Pelanggar Prokes

Sabtu 23-01-2021,10:47 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Kesadaran masyarakat masih rendah. Terutama memakai masker. Saat keluar rumah. Terbukti dalam Operasi Yustisi. Dalam sepekan saja, 14-19 Januari 2021, ada 571 orang terjaring.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, Dwi Heri Priono mengaku, jumlah itu belum masuk data per 20 Januari. "Bisa lebih dari itu jika data per 20 Januari masuk," ujarnya kepada Disway Berau, Kamis (21/1). Sesuai Perbup Nomor 1 tahun 2021, pelanggar langsung didenda. "409 orang sudah membayar denda," ungkapnya. Selain denda administrasi, juga masih ada sanksi sosial. Khusus pelajar di bawah usia 17 tahun. "Persentase 10 sampai 20 persen pelanggar adalah pelajar," tandasnya. Teknis pelaksanaan denda, dijelaskan Dwi adalah menyita identitas kependudukan, atau barang-barang lain yang memiliki nilai sesuai dengan denda yang ditetapkan. Dia menjelaskan, sesuai penjelasan Bupati Berau, Agus Tantomo saat rapat belum lama ini, apabila persentase yang terjangkit atau tertular di atas 20 orang per hari, akan terus dilakukan pengetatan. (DEW)
Tags :
Kategori :

Terkait