Pangkas 10 Persen

Rabu 20-01-2021,10:38 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 kementerian/lembaga untuk kegiatan di Kaltara, bakal dipangkas sebesar 10 persen.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kaltara, Indra Soeparjanto, dipangkasnya anggaran tersebut, karena pemerintah fokus pada penanganan pandemik COVID-19. Dengan demikian, dilakukan refocusing dan realokasi anggaran. “Perlindungan sosial masih tetap akan berjalan. Kalau COVID-19 masih belum selesai, otomatis perlindungan sosial bagi masyarakat bawah, masih tinggi dan perlu perhatian khusus,” ujar Indra Soeparjanto, Selasa (19/1). Instruksi menyisihkan anggaran sebesar 10 persen itu, lanjutnya, tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021. Tekhnisnya, setiap satuan kerja (Satker) akan diminta untuk memblokir kegiatan mana yang sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan. Selanjutnya, dana yang telah tersusun, dikumpulkan kembali. Lalu akan ditarik oleh kementerian masing–masing. “Nantinya, dana yang terkumpul. Seperti yang direncanakan, akan digunakan untuk biaya vaksinasi, perlindungan sosial, atau subsidi internet di bidang pendidikan. Tapi kalau nanti tidak digunakan, akan ditransfer lagi ke satker masing-masing,” jelasnya. Menurutnya, sejumlah kriteria penghematan belanja difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat atau pemda yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, dan pengadaan kendaraan atau alat mesin. Kemudian, sisa dana lelang atau swakelola. Lalu anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, serta kegiatan yang tidak mendesak dapat ditunda. Pengurangan 10 persen itu, kata Indra Soeparjanto, tidak berlaku bagi APBN yang ditransfer ke daerah. Diketahui, pada APBN 2021, transfer ke daerah, baik provinisi maupun kabupaten/kota di Kaltara, mencapai Rp 6,73 triliun. Dari jumlah itu, dana bagi hasil sebesar Rp 1,03 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 3,84 triliun, DAK fisik Rp 656,02 miliar, DAK nonfisik Rp 473,74 miliar, dana insentif daerah (DID) Rp 227 miliar, dan dana desa Rp 503,04 miliar. Lalu dana APBN kementerian/lembaga ke Kaltara mencapai Rp 4,76 triliun. Peruntukannya, yakni belanja pegawai Rp 919,84 miliar, belanja barang Rp 1,38 triliun, belanja modal Rp 2,46 triliun, dan bantuan sosial Rp 218 juta. “Dari seluruh alokasi inlah nanti akan disisihkan 10 persen, atau sekitar Rp 470 miliar,” ujar Indra Soeparjanto. *
Tags :
Kategori :

Terkait