Bontang Umumkan PPKM, Mulai Hari Ini

Sabtu 16-01-2021,07:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BONTANG, nomorsatukaltim.com – Menyusul Balikpapan yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),  Kota Bontang bakal melakukan kebijakan serupa. Menurut Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, kesepakatan PPKM sudah dikaji Satgas Penangaan COVID-19.

“Semua stakeholder sepakat PPKM diterapkan,” kata Aji Erlynawati. Meski begitu, belum jelas teknis pelaksanaan PPKM. "Nanti lebih jelasnya akan disampaikan besok (hari ini-red) yah," katanya, Jumat  (15/1/2021).  Pelaksanaan PPKM sebenarnya tak jauh berbeda dengan pembatasan sosial yang diterapkan ketika wabah ini meledak tahun lalu. Seperti pembatasan jam operasional kegiatan usaha, larangan menyelenggarakan acara, juga penerapan protokol kesehatan.  Yang terbaru, pemerintah setempat sedang mengkaji pemasangan stiker di rumah-rumah warga positif COVID-19. Selain itu, petugas akan mendatangi warga yang melakukan isolasi mandiri.  “Sebelumnya kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki tetangga COVID-19, supaya tidak terjadi diskriminasi,” imbuh Aji Erlynawati.  "Kita edukasi dulu lah sebelum aturan itu diterapkan," ujarnya.  Sampai malam tadi, jumlah penderita corona virus disease 19 di Bontang sudah mencapai 2.329 kasus. Sebanyak 474 dirawat di rumah sakit dan 40 orang meninggal dunia.  Sementara jumlah suspek mencapai 8.736 orang.   Terkait tingginya kasus corona, anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Bontang, Agus Haris mengusulkan setiap pendatang wajib memiliki hasil rapid antigen. “Jika positif harus isolasi dan berobat hingga sembuh,” katanya.  Wakil Ketua DPRD itu mengatakan usulan itu diserahkan sepenuhnya ke pemerintah. “Kewenangan penanganan COVID-19 ini menjadi otoritas penuh eksekutif,” kata Agus Haris. 

CETAK REKOR HARIAN 

Sehari setelah tahap pertama vaksinasi COVID-19, penyebaran kasus konfirmasi positif masih terus terjadi. Bahkan semakin mengkhawatirkan. Kemarin, jumlah kasus terkonfirmasi positif mencetak rekor harian tertinggi.  Pada Jumat (15/1/2021), angka konfirmasi positif sebanyak 598 kasus. Penambahan kasus itu, terjadi hampir merata di seluruh daerah. Dengan kontribusi kasus terbesar, berada di wilayah Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.  Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Kaltim. Kini, seluruh kabupaten/kota di wilayah ini dalam kondisi zona merah. Artinya, penyebaran virus Corona sudah semakin menyebar luas. Total kasus COVID-19 pun meningkat secara signifikan.  Hingga kini, total kasus tercatat sudah mencapai 32.588. Sebanyak 26.486 kasus dinyatakan sembuh. Artinya, masih ada 6 ribu kasus lebih yang sedang ditangani. Dari jumlah itu, tercatat 5.250 pasien yang menjalani perawatan. Sementara, pasien meninggal karena virus ini sudah mencapai 852 orang. Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Kaltim, Setyo Budi Basuki menyatakan. Tingginya penambahan kasus positif ini, masih disebabkan oleh dampak libur panjang natal dan tahun baru.  Tingginya peningkatan kasus di Kaltim ini. Membuat Kaltim masuk ke dalam 10 besar daerah dengan penyebaran COVID-19 tertinggi secara nasional.  "Kaltim urutan ke-6 secara jumlah, dan urutan ke-2 secara positivity rate," ungkap Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. Saat membuka agenda Pencanangan Vaksin Perdana, di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/1/2021).   Ia pun berharap dengan program vaksinasi dari pemerintah. Dapat menekan dan menanggulangi laju penyebaran virus. Sembari tetap memperkuat sistem 3T yakni testing, tracing, dan treatment. Didukung pula, dengan penerapan protokol kesehatan 3M secara ketat kepada masyarakat. Memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. (wal/krv/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait