Mendadak Jadi Zonasi Merah, Masyarakat Mahulu Diminta Taati Prokes

Jumat 15-01-2021,22:18 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Mahulu, nomorsatukaltim.com – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Mahulu Martinus Miing meminta masyarakat taati protokol kesehatan (prokes), guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Bukan tanpa alasan. Sebab sudah 81 warga terpapar COVID-19. “Jadi tolong seluruh pihak, utama para tokoh pemuda (KNPI) se-Mahulu berikan pengertian kepada masyarakat,” ujarnya. Miing mengungkapkan dalam anjuran prokes meminta agar masyarakat bisa menjaga jarak. Tidak berkumpul atau bergerombol, juga wajib menggunakan masker sebagai penutup mulut dan hidung. “Jangan sepelekan mencuci tangan dengan sabun setiap waktu setelah memegang apapun. Tolong patuhi instruksi pemerintah setempat, untuk tetap tinggal di rumah,” pesannya. Martinus Miing mengungkapkan, sebenarnbya COVID-19 adalah penyakit yang bisa diobati. Jadi tidak perlu panic. Namun kata dia, lebih baik mencegah daripada mengobati. “Saya masih ingat, sebelum pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 dan Natal, Mahulu masih bertahan dalam status zona hijau. Nah setelah tahun baru tiba-tiba melonjak kasus terpapar COVID-19 di Mahulu,” urainya. “Artinya tolong bersama mawas diri. Hindari saat ini untuk berkumpul atau bergerombol. Jauhi kerumunan massa. Gunakan masker setiap saat apalagi keluar rumah,” tukasnya. Diketahui, per 10 Januari,  jumlah pelaku pelaku perjalanan yang terpapar COVID-19 sebanyak 37.108 orang, kasus probable 1 orang, kasus konfirmasi tanpa gejala 13 orang, kasus konfirmasi dengan gejala 29 orang, sembuh 36 orang, kematian 3 orang. Kemudian kasus suspek selesai isolasi 135 orang, kasus konfirmasi dengan gejala yang dirawat 29 orang dan kasus konfirmasi dengan tanpa gejala yang dirawat sebanyak 13 orang.(imy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait