Hanya 5 Jenis Pelayanan Manual

Kamis 14-01-2021,10:08 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Pelayanan manual di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau dibatasi. Hanya lima jenis pelayanan. Selain mencegah penularan COVID-19, juga memaksimalkan pemanfaatan pelayanan digital.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menjelaskan, pelayanan manual yang masih dilakukan adalah pelayanan non-dokumen dan pelayanan mendesak seperti kelengkapan surat saat dirawat di rumah sakit. Selain itu, warga di kampung atau kecamatan jauh, dokumen yang bermasalah dan permohonan pindah dan datang. “Hanya itu. Pembatasan sudah seminggu lalu," jelasnya kepada Disway Berau, Rabu (13/1). Dikatakan 5 pelayanan tersebut membutuhkan interaksi langsung. Ia mencontohkan pelayanan non dokumen atau dokumen yang bermasalah. Harus melakukan komunikasi dengan petugas. “Kalau dari kecamatan dan kampung jauh, karena kendalanya jaringan," ungkapnya. Dia mengatakan, masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil ditanya pelayanan apa yang dibutuhkan. Jika misalnya, sebut David Pamuji, ingin mengurus akta kelahiran, dan berdomisili di Tanjung Redeb, tidak dilayani manual. “Di pintu masuk ada petugas yang akan membantu. Jika belum mengetahui pelayanan digital,” jelasnya. David Pamuji mengungkapkan, untuk pelayanan seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, masyarakat bisa cetak sendiri dengan kertas HVS 80 gram. Sesuai arahan pusat yang sudah disosialisasikan pada 2020 lalu. “Kami meminimalisir pelayanan manual. Lebih kepada pelayanan digital. Ini akan memudahkan masyarakat,” ungkapnya. Tapi untuk pengambilan KTP el dan KIA, tetap diambil secara manual. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait