ASN 75 Persen WFH

Selasa 12-01-2021,11:44 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Mengantisipasi klaster baru perkantoran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengeluarkan kebijakan. 75 persen aparatur sipil negara bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Menurut Bupati Berau, Agus Tantomo, sebelumnya WFH telah diberlakukan 50 persen. Namun sesuai kondisi dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran COVID-19, ditambah menjadi 75 persen. "Kita sudah melakukan WFH 50 persen. Namun pusat melihat kondisi, dinaikkan menjadi 75 persen," ungkapnya, Senin (11/1). Meski hanya 25 persen di kantor dan 75 persen di rumah, namun sistem kerja tetap akuntabel dalam melayani masyarakat. Tidak hanya WFH, rapid tes antigen juga diberlakukan 2x24 jam. Di mana sebelumnya 3 hari sekali. Keputusan itu, terungkap pada rapat di Ruang Sangalaki Pemkab Berau. Dihadiri unsur Forkopimpda dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Berau. "Ada yang lebih tegas dilakukan di Berau. Misalnya rumah makan. Pusat boleh makan di tempat 25 persen. Di Berau tidak boleh. Hanya boleh take away," tegasnya. Agus Tantomo juga mengungkap soal Peraturan Bupati (Perbup) Berau tentang denda pelanggar protokol kesehatan. "Ada revisi. Sejak 3 minggu lalu sudah diputuskan. Tidak ada lagi peringatan, langsung denda,” tandasnya. Revisi Perbup Berau  berlaku, 12 Januari 2021. (DEW)
Tags :
Kategori :

Terkait