Selamat Datang Tilang Elektronik

Selasa 12-01-2021,08:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Pengguna jalan raya tak bisa bermain-main lagi dengan aturan berkendara. Sebab, electronik traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik akan segera diberlakukan di Balikpapan. Tak main-main, sebanyak 16 titik kamera pengawas atau CCTV pun akan terpasang di sudut Kota Minyak.

Pemilihan Balikpapan sebagai kota pertama di Bumi Etam yang menerapkan tilang elektronik diungkap Kasubbag Anbangsistek Bag TIK Korlantas Polri, AKBP Dwi Santoso, Senin (11/1/2021). Kepada media ini, Dwi menyebut Balikpapan menjadi prioritas dengan melihat volume kerawanan yang ada. Sehingga wilayah Polresta Balikpapan menjadi percobaan, sebelum melengkapi setiap wilayah Polres di Kaltim. Lebih lanjut, khusus wilayah Polresta Balikpapan, ada 16 titik yang akan terpasang CCTV. Lokasi tepatnya sudah ditentukan oleh Satlantas Polresta Balikpapan. Kamera pengawas tersebut dianggarkan oleh Korlantas Polri untuk Satlantas Polresta Balikpapan, demi membantu kinerja kepolisian dalam memantau pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Balikpapan. "Jadi anggota lalu lintas Polresta Balikpapan ini terbantu untuk memonitoring pelanggar-pelanggar yang ada," jelasnya. Kemarin, Korlantas Polri bersama sejumlah instansi seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Telkom, dan Satlantas Polresta Balikpapan melakukan survei di salah satu titik yang akan dipasang CCTV E-TLE tersebut. "Ini sementara kita survei, kemudian kita lakukan pembangunan di 2021 ini, insyaallah sudah bisa dimulai," tambahnya. Dengan pemasangan CCTV ini, harap Dwi, masyarakat pengguna jalan tidak hanya tertib saat ada petugas Polantas saja. Sehingga mewujudkan kondusifitas lalu lintas, minim kecelakaan dan pelanggaran. "Jangan sampai masyarakat hanya tertib di kala ada pak polisinya. Jadi ke depan ada atau tidak ada polisi, di situ ada mata-matanya polisi," tegasnya. Sementara itu, Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menjelaskan, pemasangan CCTV untuk tilang elektronik ini bekerja sama dengan beberapa instansi. Seperti Dinas Perhubungan, Dinas PU, Telkom, serta PLN. Di mana nantinya, CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik ini baru berjumlah enam unit yang terpasang di persimpangan besar di Balikpapan. Sementara 10 lainnya sementara digunakan sebagai pemantau. "Kita mendapatkan enam E-TLE atau yang bisa snap pelanggaran langsung secara otomatis, dan 10 lainnya untuk monitoring pelanggaran," ujarnya. Meski begitu, ada beberapa hal yang menjadi prioritas. Utamanya sejumlah karakteristik pelanggaran di jalan raya wilayah Balikpapan. Sementara untuk 10 unit CCTV, akan dipadukan dengan CCTV yang sudah terpasang sebelumnya di sejumlah titik. Dengan demikian, harapnya, Balikpapan lebih kondusif dan tertib dalam berkendara. Mengenai realisasi, Kompol Irawan sendiri mengaku sedang dalam progres. Di mana penyelesaiannya membutuhkan waktu hingga enam bulan ke depan. "Bahwasanya akan dioperasionalkan di 2021 ini. Jadi tidak lewat di 2022. Kita akan maksimalkan," tutupnya. (bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait