Cara Kerja Vaksin COVID-19

Minggu 27-12-2020,21:49 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kiriman 1,2 juta dosis vaksin Sinovac asal China telah tiba di Indonesia. Awal Desember lalu. Penyuntikan vaksin, tinggal menunggu persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Jika disetujui, tenaga kesehatan menjadi prioritas pertama yang akan mendapat vaksinasi COVID-19. Pemerintah, juga berencana mendatangkan 30 juta dosis vaksin dalam bentuk curah. Yang akan diproses lebih lanjut oleh perusahaan farmasi PT Bio Farma.

Ketersediaan vaksin ini menjadi harapan masyarakat. Setelah berjuang melawan pandemi selama hampir 10 bulan terakhir. Namun, apakah keberadaan vaksin mampu mengentaskan penyebaran virus?

Dosen Ilmu Farmakologi dari Fakultas Farmasi Unmul, Mukti Priastomo menilai.  Kemampuan vaksin untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona, masih belum bisa dibuktikan. Sebab, semua vaksin virus corona ini, kini masih dalam tahap akhir uji klinis. Dan hasilnya, belum dipublish.

Mukti menjelaskan, cara kerja vaksin di dalam tubuh adalah melatih sistem kekebalan untuk mengenali dan memerangi patogen seperti virus. Hasilnya, diharapkan dapat terbentuk antibodi (imun).

"Yang nantinya apabila terkena oleh patogen yang sama, tubuh dapat merespon cepat dengan antibodi yang telah terbentuk," jelasnya kepada Nomor Satu Kaltim, Minggu (27/12/2020).

Ia memaparkan, kandungan vaksin COVID-19 umumnya terdiri dari antigen atau virus yang dilemahkan, adjuvant sebagai bahan pembantu peningkat respon imun, dan stabilisator.

Kriteria penerima vaksin ada pada rentang usia 18 hingga 59 tahun. Merujuk pada hasil uji klinis. Di luar usia tersebut, belum dilakukan pengujian. Sehingga, vaksinasi tidak dianjurka pada rentang usia di bawah 18 tahun. Dan di atas 59 tahun.

Mukti juga menyebut, meski sudah memasuki tahap imunisasi vaksin COVID-19 nantinya. Hidup normal dalam waktu dekat setelah pemberian vaksin belum bisa terjadi. Karenanya pelaksanaan protokol kesehatan masih sangat diperlukan. (Krv/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait