Rapat Pleno Usai, Edi-Rendi Unggul 72 Persen
Jumat 18-12-2020,10:25 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Kukar, nomorsatikaltim.com - Sejak digelar pada Rabu (16/12/2020) pukul 10.00 pagi. Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten. Pada Kamis (17/12/2020) pukul 06.00 pagi.
Berdasarkan hasil rapat pleno. Pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin unggul dengan jumlah perolehan suara sebanyak 200.632 suara. Sedangkan Kolom Kosong mengumpulkan sebanyak 70.507 suara. Atau pasangan Edi-Rendi unggul dengan 72,12 persen.
Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah mengatakan. Dalam proses pelaksanaannya, KPU Kukar mengalami sedikit kendala. Seperti adanya kesalahan dalam penulisan data pemilih di tingkat KPPS. Dan juga kesalahan input oleh operator di tingkat PPK.
Hal itulah yang menjadi catatan kejadian khusus. Selama pelaksanaan rapat pleno yang memakan waktu hampir 20 jam tersebut.
Namun sesuai dengan PKPU nomor 19 tahun 2020, ketika terjadi kesalahan. Maka langsung dilakukan pembetulan sesuai hasil rekap berjenjang. Tetapi Nofand memastikan, kesalahan yang terjadi tidak substansial serta tidak mempengaruhi hasil perolehan suara.
"Rapat berjalan dengan lancar, gak ada kendala dan tidak ada keberatan dari saksi," jelas Nofand saat dihubungi Disway Nomor Satu Kaltim, Kamis (17/12/2020).
Sejauh pelaksanaannya pun diakui Nofand tidak ada protes maupun keberatan dari saksi pasangan Edi dan Rendi. Sehingga rapat pleno berjalan dengan baik dan tidak tertunda. (ADV/mrf)
Tags :
Kategori :