Samarinda, nomorsatukaltim.com - Tim pemenangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun - Rusmadi, mendeklarasikan kemenangan mereka dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Lingkaran Survey Indonesia (LSI) Denny JA calon Andi Harun - Rusmadi meraih 35,64 persen dari calon nomor urut satu, Barkati-Badar 30,06 persen, dan nomor urut tiga, Zairin Sarwono 34,40 persen. Fadhli Fakhri Fauzan, selaku Juru Bicara (Jubir) LSI Denny JA mengatakan, ada penambahan suara yang cukup siginifikan di nomor urut tiga. “Mereka muncul semangat besar diakhir-akhir, karena menurut semua survey karena pangan nomor dua sudah kuat. Tapi hasil dari quick count kamu selisih 1,34 persen,” katanya, Rabu (9/12/2020). Kemudian, ia mengungkapkan, hasil survey dari LSI Denny JA tidak jauh dari hasil KPU dan dibawah satu persen. “Saya pikir tidak jauh berbeda dari hasilnya,” ungkapnya. Di tempat yang sama, Andi Harun sebagai Calon Wali Kota Samarinda menerangkan, dengan adanya hasil tersebut, berterimakasih kepada LSI Denny JA. “Kami berterimakasih yang sebesar-besarnya dan kepada seluruh partai politik, badan kewenangan, dan masyarakat pendukung. Kalian telah berjuang sebagai contoh pilkada,” terangnya. Baca juga: Hitung Cepat Versi LSI Denny JA, AH-Rusmadi Unggul Sementara Kemudian, ia mengungkapkan, timnya sampai saat ini telah melewati berbagai hal sulit. Dan ini merupakan tahap awal, sampai menjalani pemimpin yang adil. “Apa yang kita peroleh dalam hasil pilkada, ini untuk seluruh warga Kota Samarinda. Mari kita jaga dan terus bersatu dalam menjaga Kota Samarinda,” ungkapnya. Rusmadi, menambahkan, berterimakasih atas kerja kerasnya kepada para pendukung. Dan mereka berdua pun, telah siap membangun Kota Samarinda. “Ini adalah kemenangan kita, ini akan bersama-sama dengan rakyat membangun Kota Samarinda,” tambahnya.Quick count atau hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Hasil quick count ini merupakan hasil sementara. Hingga saat ini, data terbaru masih masuk ke lembaga survei yang mengadakan quick count. Data quick count bukan hasil resmi Pilkada 2020. Hasil resmi pemilu menunggu penghitungan suara secara manual dari KPU. (tor/boy)