2 Paslon Pilkada Kutim Saling Lapor
Rabu 09-12-2020,14:28 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Kutim, nomorsatukaltim.com – Perhelatan Pilkada Kutim mengerucut pada dua kuda pacu. Pasangan Calon (Paslon) Mahyunadi-Kinsu (MaKin) dan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB) sama-sama menarik gas kencang. Untuk menghambat laju lawan, keduanya saling lapor dugaan kesalahan yang dilakukan pihak lawan.
Tanpa meremehkan paslon nomor urut 2, tim MaKin dan ASKB kini memacu mesin politik. Tuas persneling dipasang di putaran tinggi, pedal gas pun diinjak dalam. Termasuk tim hukum dipaksa memacu kerja dapur pacunya.
Teranyar, tim advokasi MaKin menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim, Selasa siang (8/12/2020). Kedatangan mereka ternyata untuk mendalami 3 laporan dugaan pelanggaran pemilu kubu lawan.
Salah satu Tim Advokasi MaKin, Arianto menyampaikan, kedatangan mereka ke Bawaslu Kutim ingin mengklarifikasi dan berkoordinasi. Rupanya berbagai laporan telah disampaikan ke Bawaslu dan kini mereka ingin untuk mengetahui kelanjutannya.
“Pertama, laporan terkait temuan adanya pembagian kartu BPJS yang disertai kartu nama salah satu paslon. Ini yang kami pertanyakan apakah ini sudah masuk di Bawaslu atau tidak,” ujarnya.
Kemudian ada pula, dugaan oknum kepala desa yang terlibat membantu mengampanyekan salah satu paslon. Dari dua hal itu, dia mengaku, mencoba mengklarifikasi kelanjutannya. Dan khusus kasus ini sudah dalam tahap pemeriksaan sentra Gakkumdu.
“Kami tidak menjustifikasi atau menuduh ini pelanggaran atau tidak. Tetapi kami hanya mengklarifikasi apakah ada laporan terkait hal itu,” katanya.
Ketiga, Tim Advokasi MaKin meminta Bawaslu agar mengimbau para Panwascam agar tak melakukan ekspos terbuka ke publik. Lantaran, laporan yang dipublikasikan itu kerap belum koordinasi dan mendapatkan izin Bawaslu Kutim.
“Kami mendorong Bawaslu, menangani tiap laporan dugaan pelanggaran dengan profesional. Tentu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, agar tercipta pilkada yang kondusif,” pintanya.
Rupanya hal itu berkaitan dengan dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Sangkulirang. Bahkan pihaknya mengadukan perihal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami melihat ada dugaan pelanggaran kode etik oleh Panwascam Sangkulirang. Ekspos dugaan pelanggaran pemilu ke publik tidak berkoordinasi ke Bawaslu. Laporan nanti akan kami sampaikan secara tertulis ke DKPP,” bebernya.
Kuasa hukum MaKin lainnya, Abdul Karim menimpali. Jika tindakan Panwascam Sangkulirang yang membaca laporan dugaan pelanggaran pemilu bersama tim Paslon ASKB adalah bentuk pelanggaran. Sebab tidak sesuai dengan prosedur penanganan pelanggaran pemilu.
“Karena ada standar operasional prosedur yang harus dilakukan Panwascam. Misalnya berkoordinasi ke Bawaslu dahulu. Kami melihat hal ini tidak dilakukan sama sekali,” tegas Karim.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling membenarkan kedatangan Tim Advokasi MaKin dalam rangka berkoordinasi. Terutama terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang pihaknya tangani.
“Untuk yang BPJS, tidak dilanjutkan karena alat bukti yang tidak mendukung. Kalau untuk dugaan keterlibatan oknum kepala desa, sudah masuk di Tim Sentra Gakkumdu,” paparnya.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum ASKB melalui Felly Lung mengatakan, pihaknya hanya ingin proses Pilkada Kutim berjalan jujur dan adil. Sehingga, tiap dugaan pelanggaran tentu akan dikejar pihaknya. Agar proses pemilihan berjalan fair play
“Kami mengimbau kepada masyarakat, bagi yang menemukan adanya perbuatan curang dan politik uang segera melanjutkan laporan anda tersebut ke Bawaslu,” ujarnya.
Pihaknya tentu tak ingin kecolongan perbuatan curang. Bahkan memprediksi aksi tersebut rentan terjadi di H-1. Malam hari menjelang pencoblosan adalah waktu tepat untuk politik uang. Begitu juga saat usai pencoblosan ketika masuk waktu istirahat panitia.
“Waktu istirahat seusai pencoblosan itu rentan sekali ada permainan antara tim paslon dengan panitia penyelenggara pilkada. Memanfaatkan kertas surat suara sisa, karena para pamantau dan saksi lengah,” tukasnya.
Untuk itu, pihaknya tak mau kalah langkah. Berbagai dugaan akan langsung diburu dan segera dilaporkan. Tujuannya untuk mengantisipasi sebuah kecurangan pemilu.
“Karena untuk mencapai kursi yang di inginkan, kebanyakan kontestan bisa saja menghalalkan segala cara,” tandasnya. (bct/zul)
Tags :
Kategori :