Beri Jaminan Lengkap BPJS Ketenagakerjaan
Selasa 08-12-2020,22:32 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Samarinda, Nomorsatukaltim.com Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara khusus menerima audiensi jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dipimpin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Cep Nandi Yunandar, Selasa, 8 Desember 2020.
Pertemuan di Ruang Tamu Gubernur, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani didampingi Kepala BPKAD HM Sa'aduddin.
Audiensi dirangkai langsung Penyerahan Kartu Peserta Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim secara simbolis sebanyak 9.592 kartu.
Bagi Gubernur Isran Noor, kerjasama Pemerintah Provinsi Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti kuat komitmen memberikan jaminan sekaligus perlindungan bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim, tidak terkecuali pegawai Non ASN (Aparatur Sipil Negara).
"Ini apresiasi kita kepada pegawai kita yang non PNS (ASN). Seperti pegawai juga lah, namun statusnya saja beda," kata Isran Noor.
Apresiasi dimaksud orang nomor satu Benua Etam ini, yakni setiap pegawai non ASN/PNS akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja di saat menjalankan tugas dinas termasuk Jaminan kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
"Kita terus berupaya menghargai dan memperhatikan pegawai non ASN. Saya berharap tidak saja provinsi, tapi bagaimana kabupaten dan kota di Kaltim ini juga memberikan perhatian yang sama kepada pegawainya," ungkap mantan Bupati Kutai Timur ini.
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Cep Nandi Yunandar mengakui sangat berterimakasih atas kerjasama dan dukungan Gubernur Isran Noor terhadap BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan bagi pegawai Pemprov Kaltim.
"Kaltim merupakan provinsi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memberikan jaminan lengkap 4 PROGRAM bagi pegawai non ASN yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun”.
Hal ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa, Bagaimana semangat dan perhatian Pak Gubernur Provinsi Kalimantan Timur , Dr H Isran Noor dalam memberikan perlindungan kesejahteraan yang lebih kepada seluruh jajarannya. Sekali lagi kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi yang Provinsi pertama dalam memberikan perlindungan lengkap 4 (empat) Program dan semoga dapat menjadi contoh dan pelecut semangat untuk Provinsi, Kota dan Kabupaten yang lainnya untuk segera mendaftarkan seluruh Non ASN nya dalam 4 program BPJS Ketenagakerjaan.
Di tempat terpisah Arif Zahari Selaku Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur yang telah mendaftarkan seluruh Non ASN pada Lingkungan Pemerintah propinsi dalam program BPJS Ketenagakerjaan
Terlebih untuk Non ASN di lingkungan pemerintah propinsi Kalimantan timur mengikuti 4 program ya itu JKK, JKM, JHT dan Program Pensiun dimana program JHT dan JP memastikan kesejahteraan pekerja non ASN di kaltim akan terjamin saat memasuki usia tua dan memasuki usia pensiun, BPJamsostek memberikan kesinambungan penghasilan dan manfaat yg lebih pasti. (hry/sam)
Tags :
Kategori :