Berau Gawat, Brimob Merapat
Selasa 08-12-2020,13:54 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Kasus kekerasan terjadi menjelang pemungutan suara di Kabupaten Berau. Satu orang terluka parah terkena sabetan senjata tajam. Aparat setempat kesulitan melacak pelakunya. Untuk mencegah kekerasan susulan, 1 SSK Brimob Polda Kaltim diturunkan.
nomorsatukaltim.com - Sampai kemarin, pelaku kekerasan terhadap seorang pendukung pasangan calon belum berhasil ditangkap. Demi mencegah adanya serangan balasan, Polda Kaltim mengirimkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang berisi 100 personel ke Bumi Batiwakkal.
Di antara daerah lain, kontestasi Pilkada di daerah itu memang berlangsung panas. Saling lapor antara pendukung pasangan calon terjadi. Baik ke Bawaslu maupun aparat kepolisian. (lihat grafis).
Menyikapi hal ini, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Hery Rudolf Nahak meminta semua pihak menahan diri. Polisi ingin memastikan pilkada kondusif dan mematuhi protokol kesehatan.
“Saat ini kondisi Berau sudah kondusif,” katanya. Polisi telah memanggil pihak-pihak terkait agar suasana panas tidak berkembang.
Untuk membantu penyelidikan kasus pidana, Polda Kaltim mengerahkan Direktorat Kriminal Umum, membantu Polres Berau.
"Tim ini untuk mem-back up Berau," imbuh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Terkait pengamanan Pilkada Rabu (9/12/2020) besok, Polda Kaltim menyiagakan 1.266 personel untuk BKO (Bawah Kendali Oprasi) ke enam kabupaten dan tiga Kota.
Mereka akan diterjunkan pengamanan TPS sebanyak 752 personel, BKO Brimob 514 personel serta power on hand sebanyak 687 personel.
"Semuanya sudah dilakukan tes dulu dan dilakukan rapid antigen dan yang berangkat ini adalah yang sehat tidak ada masalah dengan kesehatannya," ujar Hery Rudolf Nahak usai melepas pasukan BKO, Senin (7/12/2020).
Selain polisi, juga terdapat 1.156 personil BKO TNI untuk bergabung melakukan pengamanan TPS di wilayah pelaksana pilkada.
Tahun ada 7.819 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Sejumlah 2.388.454 orang.
Sejauh ini, aparat menyebut belum menemui adanya kerawanan pelanggaran protokol kesehatan.
"Indeks potensi kerawanan Pilkada di kaltim ini masuk pada TPS yang aman," tambahnya.
Meski begitu, pihaknya akan tetap mengantisipasi semua kemungkinan. Guna mengantisipasi kemungkinan terburuk, akan ada sejumlah personel TNI-Polri yang bersiaga di TPS. Baik itu pemungutan hingga penghitungan suara.
"Kan setiap TPS hanya di perbolehkan 500 pemilih. Kemudian diatur waktunya, diatur jaraknya," ujarnya.
"Sehingga kalau ada kerumunan, kita memperingatkan, terutama nanti di waktu penghitungan ya. Itu yang kita antisipasi."
POLITIK UANG
Ketua Tim Penasihat Hukum Pasangan Sri Juniarsih-Gamalis, Bambang Widjojanto mengutuk keras dugaan politik uang kepada pemilih di daerah itu.
“Pemungutan suara tinggal menghitung hari. Apabila tidak ada penindakan oleh Bawaslu maupun aparat hukum, praktik akan semakin menggila,” katanya kepada Disway Berau, Minggu (6/12/2020).
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Periode 2011-2015 ini, mengatakan, praktik bagi-bagi uang tersebut, selain nyata-nyata sebagai tindak pidana pelanggaran pemilu yang dapat dikenakan sanksi penjara. Juga merupakan bentuk penghinaan terhadap demokrasi.
Selain itu, praktik politik uang yang cenderung terstruktur, sistematis dan masif ini, bentuk pelecehan terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum, yang telah bersusah payah memfasilitasi dan menjaga berjalannya pesta demokrasi lima tahunan ini.
Sehingga, Bambang mendesak Bawaslu RI dan Kapolri Jenderal ldham Aziz segera memerintahkan Bawaslu dan kepolisian di Berau untuk mengusut dan menindak tegas pelaku perusak demokrasi.
"Dalam waktu dekat kami akan segera melaporkan tindakan-tindakan politik uang tersebut berikut sejumlah barang bukti, yang kami anggap telah mencederai demokrasi, hukum dan hak-hak politik masyarakat,” sebutnya.
Bambang menyatakan, percaya kepada KPU, Bawaslu dan Kepolisian serta berbagai elemen masyarakat yang menghormati hukum dan demokrasi akan bertindak dan bereaksi keras atas praktik politik uang. Bahwa masyarakat sekarang tidak lagi bisa dibodohi hanya dengan selembar uang seratus ribuan.
“Karena ada martabat dan harga diri pada masyarakat Berau yang terkenal memegang teguh kejujuran dan penghormatan hukum,” pungkasnya.
Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Achmad Najid Fathoni, akan mengambil langkah hukum agar pesta demokrasi lima tahun tidak dicederai dengan praktik politik uang.
Dia mengungkapkan, sejak 2 Desember 2020 hingga kini, kerap terjadi kegiatan yang merusak nilai demokrasi, yakni adanya dugaan politik uang yang diduga dilakukan salah satu paslon peserta pilkada. Praktik itu tentu mencoreng makna demokrasi.
“Masih adanya praktik politik uang, tentu sangat disayangkan. Biarkan masyarakat memilih dengan hati nurani,” katanya.
Dia menyampaikan, tim paslon 02 telah sepakat melaporkan dugaan praktik politik uang ke Bawaslu Berau. Tujuannya, agar dijadikan pelajaran dan efek jera bagi pelaku politik praktis.
“Hari ini akan kami laporkan dugaan itu. Kami yakin, masih bisa melaksanakan proses pilkada yang baik di Berau,” bebernya.
Sementara, Ketua Tim Hukum pasangan Seri Marawiyah-Agus Tantomo, Bambang Irawan menyikapi santai pihakya akan dilaporkan ke Bawaslu Berau atas dugaan politik uang. Dia menyatakan, namanya peserta ada legal standing-nya. Tentu tidak menjadi masalah untuk melaporkan dugaan tersebut.
“Silakan mengajukan laporannya, jika kami dipanggil, kami juga siap menyiapkan bantahan. Itu diperbolehkan oleh undang-undang,” ucap perwakilan paslon nomor urut 01 itu. (bom/jun/app/yos)
Tags :
Kategori :