Dewan Soroti Illegal Mining Sungai Merdeka Samboja

Jumat 04-12-2020,17:57 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - M araknya aktivitas tambang ilegal yang ada di Kalimantan Timur mendapat sorotan dari unsur pimpinan Dewan di Karang Paci. 

Salah satunya yakni wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang menyesalkan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di atas Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kawasan tersebut notabene masuk jalur hijau yang berarti harus bebas dari aktivitas eksplorasi. “Saya lihat ada aktivitas tambang di atas Sungai Merdeka. Saya khawatir ada limpahan material sedimentasi, limpahan aktivitas tambang, ke sungai tersebut,” ungkap Samsun. Pada Kamis (3/12) kemarin. Temuan itupun telah disampaikan pihaknya ke otoritas terkait. Samsun berharap aparat bisa lebih jeli dan lebih tegas menindak aktivitas tambang yang berpotensi merugikan banyak pihak. Terlebih jika aktivitas pertambangan tersebut ilegal. “Ini repot juga karena masyarakat sendiri turut menjual lahan ke tambang. Ditambah aparat tak bisa menegakkan hukum, ya, sulit juga,” timpalnya. Lebih lanjut menurut Samsun, lantaran kawasan tersebut merupakan jalur hijau, penambang batu bara tersebut mestinya ilegal. Mengingat ketentuan negara jelas melarang praktik pertambangan batu bara di jalur hijau. “Saya berharap aparat juga bisa bertindak tegas. Kalau kita tak tegas, saya khawatir masyarakat yang aksi. Kalau begini, bisa repot. Konflik sosial bisa terjadi lebih tinggi lagi intensitasnya,” pungkas anggota dewan dapil Kukar itu. (Adv/top)
Tags :
Kategori :

Terkait