35 Raperda Dibahas Tahun Depan, Pengamat: Kegemukan…

Rabu 02-12-2020,21:06 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Raperda sebanyak 35 akan ditunda pembahasannya tahun depan. Bagi praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, itu pemborosan.

Menurutnya, target 35 raperda itu terlalu gemuk. Tidak realistis. Dan akan berat dicapai. Ia menilai, DPRD seolah tidak mau belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Ketika target pembentukan Perda yang seabrek selalu tak tercapai. "Kan DPRD dan Pemkot Samarinda memang tidak pernah produktif kalau urusan pembentukan Perda. Buat apa menargetkan sesuatu yang tidak bisa mereka kerjakan," ujarnya dihubungi nomorsatukaltim.com, Rabu, (2/12/2020). Berita Terkait: Bapemperda Rapel 35 Raperda untuk Dibahas Tahun Depan Lebih baik Propemperda itu sedikit, kata Castro, sapaanya. Tapi kualitasnya baik dan betul-betul mampu menjawab problem masyarakat dan daerah. Dibandingkan mengusulkan banyak tapi tidak dikerjakan. "Bahkan dengan hasil yang kualitasnya buruk. Hanya copy paste dari produk hukum yang lebih tinggi atau dari daerah lain," katanya. "Saya curiga usulan Raperda sebanyak itu hanya sekadar based on project saja. Pengalaman saya, satu Perda itu idealnya dikerjakan 3-6 bulan. Gimana mau ngerjain 35 sekaligus?," ia menutup dengan pertanyaan. (das/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait