Komisi 4 DPRD Kukar Minta PTM Dilakukan Berjenjang, Dimulai dari SMA

Minggu 29-11-2020,22:00 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah memberi sinyal bahwa pada tahun ajaran baru nanti. Kukar sudah bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Sebagaimana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan sudah mengizinkan daerah yang bukan zona merah menggelar PTM.

Dari pantauan Nomor Satu Kaltim. Kukar secara konsep menjadi daerah paling siap di Kaltim. Walau memang segala persyaratannya belum tuntung alias tuntas.

Komisi IV DPRD Kukar pun ikut senang. Akhirnya sekolah bisa dibuka lagi. Terlepas harus melakukan banyak penyesuaian. Mereka pun mendukung Pemkab Kukar untuk menggelar PTM.

Namun begitu, Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin meminta agar pemkab tak buru-buru. Ia berasumsi akan lebih baik jika diadakan secara berkala. Dimulai dari tingkatan yang paling tinggi dulu, yakni SMA sederajat.

"Nanti kemudian berjenjang ke SMP dan SD," terang Baharuddin.

Karena siswa SMA cenderung lebih mudah diatur. Sehingga bisa menjadi tolak ukur. Kalau SMA bisa tatap muka, maka tingkat yang lebih rendah, SD dan SMP. Berpeluang untuk melakukan hal yang sama. Dengan meminimalisir kecolongan usai mengamati penerapan prokes di level SMA.

Pun sebaliknya jika SMA gagal menerapkan PTM dengan baik. Maka itu menjadi warning untuk tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih rendah.

 Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik, terkait wacana pemerintah pusat. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Yang memperbolehkan pembelajaran secara tatap muka, pada Januari 2021.

Tidak hanya itu, yang terpenting dalam penerapan pembelajaran tatap muka adalah memprioritaskan wilayah-wilayah yang memang masuk zonasi hijau. Zonasi aman dari pandemi COVID-19.

Tapi Baharuddin bilang itu hanya usulan saja. Karena secara teknis pemkab lebih paham harus seperti apa. Terpenting, katanya. Kegiatan belajar tatap muka ini tidak boleh memaksakan kehendak. Seluruh orang tua siswa harus setuju. Bahkan Baharuddin menyebut bahwa orang tua siswa saat ini adalah pemegang keputusan tertinggi.

"Jika tidak keberatan diberlakukan tatap muka, ya silakan. Kalau keberatan ya harus dikembalikan lagi ke sekolah daring," lanjut Baharuddin.

Baharuddin menginginkan, setiap kepala daerah maupun sekolah harus tetap mempertimbangkan dari sisi keamanan murid saat belajar. Dampak apa yang timbul setelah kebijakan ini terlaksana. Jangan sampai merugikan seluruh komponen. Baik itu murid, orang tua hingga guru pengajar .

"(Harus) Ada kajian selanjutnya," pungkas Baharuddin. (mrf/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait