Polisi Gerebek Gudang Sekolah yang Jadi Pabrik Dobel L

Minggu 29-11-2020,14:17 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Satreskoba Polresta Samarinda berhasil membongkar pabrik home industry pil koplo jenis Dobel L, Sabtu malam (28/11/2020) pukul 23.00 Wita. Mirisnya, lokasi pabrik pembuatan obat-obatan terlarang itu, berada di dalam gudang salah satu sekolah di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.

Dalam operasi itu, polisi berhasil meringkus seorang pelaku peracik berinisial K (49), yang bertugas sebagai penjaga sekolah tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan ribuan pil dobel L siap edar, bahan baku, beserta alat produksinya. Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena mengatakan, pelaku beserta barang bukti kini telah ditahan di Mapolresta Samarinda. Disebutkan, terungkapnya pabrik obat keras yang masuk dalam daftar G (Gevaarlijk) tersebut, berangkat dari informasi masyarakat. " Kami berhasil mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat," ungkapnya. Sena, sapaan karibnya mengatakan, pelaku memanfaatkan situasi pandemi COVID-19, untuk memproduksi dobel L dengan mengubah gudang sekolah menjadi pabriknya. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 5 tahun bekerja sebagai penjaga di sekolah tersebut. Sedangkan aktivitas meracik dobel L sudah berlangsung satu bulan terakhir. "Pelaku ini bekerja sebagai penjaga sekolah, selama ini memanfaatkan situasi COVID-19 untuk memproduksi pil dobel L. Seperti kita ketahui, pihak sekolah meniadakan aktivitas belajar mengajar di sekolah," terangnya. Lanjut Sena, untuk alat dan bahan baku memproduksi pil koplo didatangkan pelaku dari Jakarta pada Oktober lalu. Semua perlengkapan tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial SP, yang kini masih jadi buronan polisi. "Ada sejumlah alat dan bahan yang kita amankan. Pengakuannya didapatkan dari temannya di Jakarta," bebernya. Kendati sudah berhasil meracik ribuan pil dobel, namun pelaku mengaku belum sempat mengedarkannya dan keduluan terciduk oleh polisi. "Dalam sehari, pelaku bisa membuat sekitar 300 butir dobel L, " ucapnya. Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik sel tahanan Polresta Samarinda. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait