Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Sabtu 28-11-2020,11:09 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19, menjadi salah satu penekanan Kapolri Jenderal Idham Azis kepada jajarannya. Selain pengamanan Pilkada Serentak 2020.

Karena menurut Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro, Kapolri sangat menaruh perhatian terhadap penanganan COVID-19 di setiap daerah. Karena itu, pihaknya akan bertindak tegas terhadap masyarakat yang melanggar prokes. Masyarakat, kata Teguh, diimbau untuk tidak membuat kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan massa. Ia juga menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian. Demi mencegah penyebaran virus Corona, atau SARS-CoV-2. Untuk memperoleh izin kegiatan, lanjutnya, terlebih dahulu harus melalui Satgas COVID-19. Baik itu kegiatan pernikahan, atau unjuk rasa. “Semua kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak massa, harus izin Satgas COVID-19,” ujar Teguh, Jumat (27/11). Sementara, untuk pengamanan Pilkada pihaknya memastikan personel yang bakal dikerahkan sudah siap. Penempatan personel pun sudah disiapkan. “Untuk pengamanan di 2 kabupaten (Bulungan dam Tana Tidung) kita setting personel peralatan dan cara bertindak,” ujarnya. */ZUH/REY
Tags :
Kategori :

Terkait