Gedung bekas Serapo sedang direnovasi. (Rafii/DiswayKaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Gedung eks Serapo di samping Museum Mulawarman tak berfungsi. Gubernur Kaltim Isran Noor berniat membongkar. "Akan saya bongkar, karena itu enggak jelas manfaatnya itu tapi nanti kita evaluasi," tegas orang nomor satu di Kaltim tersebut. Dia mengatakan keberadaan gedung eks Serapo mengganggu pemandangan. Gedung tersebut menghabiskan anggaran APBD Provinsi Kaltim sebesar Rp 45 miliar. Awalnya akan dimanfaatkan untuk meletakkan koleksi benda-benda bersejarah yang ada di Museum Mulawarman. Namun karena kondisi gedung yang tidak memungkinkan, gedung berlantai tiga ini hanya digunakan sebagai kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim. Dari pantauan DiswayKaltim.com, saat ini kondisi gedung eks Serapo dalam tahap renovasi. Anggaran diperoleh melalui APBD Provinsi tahun 2019 senilai Rp 3,22 miliar. Proyek ditargetkan rampung akhir Desember mendatang. (M3/boy)
Peruntukkan Tak Jelas, Gubernur Mau Bongkar Gedung eks Serapo
Senin 09-09-2019,16:55 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,22:10 WIB
Hasil Pemutakhiran Data oleh BPS, Sebanyak 11.014 Keluarga Tak Layak Dapat Bansos
Senin 13-04-2026,20:55 WIB
Pemkab Berau Siapkan Rp30 Miliar, Tanggung 4.194 Peserta BPJS Kesehatan Usai Dialihkan dari Pemprov
Senin 13-04-2026,20:05 WIB
Iuran 4.647 Peserta BPJS Kesehatan Dialihkan dari Pemprov, Dinkes Kukar Sebut Beban Anggaran Meningkat
Senin 13-04-2026,21:20 WIB
Ormas Kaltim Kecewa Gubernur Tak Hadir di Forum, Dorong Dialog Lebih Intens dengan Pemerintah
Selasa 14-04-2026,07:00 WIB
Plt Kepala Kesbangpol Kaltim Akui Keliru soal Usulan Uang Transport Ormas
Terkini
Selasa 14-04-2026,19:43 WIB
Truk Tua Masih Beroperasi, DLH Samarinda Kekurangan Armada Pengangkut Sampah
Selasa 14-04-2026,19:23 WIB
Pemkot Bontang Serahkan Surat Hibah Lahan ke Kemensos, Sekolah Rakyat segera Dibangun
Selasa 14-04-2026,18:50 WIB
Dendam Lama Meledak, Pria di Balikpapan Barat Tikam Korban Pakai Obeng Berkali-kali
Selasa 14-04-2026,18:25 WIB
Pesangon dan Gaji 3 Bulan Tidak Dibayar, Korban PHK di Kukar Lapor ke Disnakertrans
Selasa 14-04-2026,18:00 WIB