Kukar, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan sortir, perhitungan dan pelipatan kertas suara. Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2020. Prosesnya sendiri dilakukan di Gudang milik KPU Kukar. Sejak Sabtu (21/11/2020) lalu.
"Di gudang kita prosesnya, dengan melibatkan orang luar (masyarakat)," jelas Erlyando Saputra pada Nomorsatu Kaltim belum lama ini.
KPU Kukar pun menargetkan proses penyortiran dan pelipatan secepatnya. Melihat proses pendistribusian bisa dilakukan sejak H-10, sebelum proses pencoblosan.
Dalam proses ini juga, bakal terlihat berapa jumlah surat suara yang rusak atau tidak sesuai. Erlyando yang akrab disapa Nando tersebut, menjelaskan akan segera mengajukan pergantian. Sesuai perjanjian yang sudah ditetapkan KPU Kukar bersama pencetak surat suara.
Sementara itu, ada sebanyak 503.083 lembar surat suara. Proses penyortiran dan pelipatan dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 22.00. Dengan diberi waktu istirahat sejak 18.00 hingga pukul 19.30.
Penyortiran dan perhitungan dilakukan dengan memperkerjakan sebanyak 40 orang. Tentunya dengan jaga jarak dan protokol kesehatan COVID-19.
Tiap orang akan dijatahi sekitar 2 kotak perhari, selama tiga hari. Atau tiap orang dijatah sekitar 6 kotak, dengan isi 2 ribu lembar per kotaknya.
Sebelumnya, petugas sortir diberikan pengetahuan bagaimana cara melipat surat suara dengan baik dan benar. Dengan dibekali sebuah botol kaca untuk mempermudah proses pelipatan. (ADV/mrf/sam)