Paslon 1 Laporkan Bawaslu

Jumat 20-11-2020,10:24 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY- Tim Paslon 1 melalui tim hukumnya, melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui surat yang dikirim pada Rabu (18/11).

Ketua Tim Hukum Paslon 1 Bambang Irawan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melaporkan Bawaslu ke DKPP, karena menduga tidak serius dalam menangani laporan yang disampaikan pihaknya. “Kami menduga Bawaslu telah melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan laporan pelanggaran yang disampaikan tim dari paslon nomor 1,” tegasnya, Kamis (19/11). Lanjut Bambang, beberapa kali pihaknya telah menyampaikan laporan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu yang merugikan paslonnya. Namun, setiap laporan yang diberikan, seakan tidak ditindaklanjuti Bawaslu Berau. Padahal kata Dia, dalam memberikan laporan, pihaknya mengakui sangat sulit mencari alat bukti untuk menguatkan apa yang dilaporkan. Belum lagi memakan waktu dan biaya. “Setidaknya ada delapan laporan yang kami sampaikan, namun belum ada laporan yang diproses. Begitu sampai di Bawaslu laporannya mental,” jelasnya. Pihaknya pun menyayangkan hal itu, perkara yang dilaporkan seolah ada pembiaran. Bahkan, pihaknya juga sempat protes langsung kepada Bawaslu terkait beberapa laporan yang disampaikan namun tidak kunjung diproses. Alasan Bawaslu tidak memproses laporannya, dikatakannya karena laporan yang disampaikan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. “Saya sempat menanyakan unsur mana yang belum terpenuhi, nanti akan segera dilengkapi. Namun kami disuruh menanyakan itu ke Gakkumdu. Ini kan lucu, seharusnya mereka yang menjawabnya karena laporan itu ditujukan ke Bawaslu,” jelasnya. Meski sudah melaporkan Bawaslu ke DKPP, pihaknya tetap akan melaporkan tindak pelanggaran yang ditemukan di lapangan dengan disertai alat bukti. Sebab kata Dia, pihaknya memiliki hak sebagai peserta untuk melaporkan setiap pelanggaran yang merugikan paslonnya, meskipun setiap laporan yang diberikan tidak kunjung diproses. “Kami tetap laporkan, karena itu hak kami sebagai peserta pemilu. Tapi akan kami kawal, bahkan selain ke Bawaslu Berau, kami juga akan melaporkan pelanggaran yang kami temukan ke Bawaslu Provinsi. Jadi lapor ke Bawaslu Berau, lapor juga ke Provinsi,” jelasnya. Tidak itu saja kata Bambang, pihaknya juga telah menjilid setiap laporan yang diberikan atau disampaikan ke Bawaslu Berau, untuk diberikan ke Bawaslu RI sebagai bentuk kekecewaan karena tidak ada penyelesaian dari laporan yang disampaikan.“Itu sudah kami lakukan, dan akan kami kirim nanti,” terangnya. Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Berau Nadirah, melalui sambungan telepon dan pesan singkat whatsApp belum memberikan respons apapun terkait tim paslon nomor 1 yang melaporkan Bawaslu ke DKPP. */ZZA/APP
Tags :
Kategori :

Terkait