Ribuan PTT dan Guru Honorer Siap Terima Subsidi Upah
Kamis 19-11-2020,23:32 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Berau, Nomorsatukaltim.com - Bantuan subsidi upah tak hanya untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS Kemenag. Juga di bawah naungan Kemendibud.
Di Berau, ada 1.153 tenaga kependidikan berstatus pegawai tidak tetap, dan 815 guru honorer lingkup Dinas Pendidikan. Mereka berpotensi menerima subsidi upah Rp 1,8 juta.
Sekretaris Dinas Pendidikan Berau, Suprapto, mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui kapan pencairan dana itu. Yang jelas, PTT tenaga kependidikan dan pendidik diusul.
“Belum ada petunjuk teknis. Rapat koordinasi kemarin juga belum membahas soal kapan dan bagaimana penyaluran subsidi gaji," jelasnya, Selasa (17/11/2020).
Suprapto berharap agar petunjuk teknis segera diterima. Sehingga persyaratan bisa segera disiapkan. “Bantuan itu pasti sangat berguna. Di tengah pandemik COVID-19," katanya.
Kriteria dipersyaratkan untuk mendapatkan subsidi upah adalah non-PNS, memiliki penghasilan di bawah lima juta rupiah per bulan, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan, dan tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
Sebelumnya, Mendikbud, Nadiem Makarim mengaku, PTK akan mendapatkan BSU sebesar Rp1,8 juta diberikan sebanyak satu kali.
PTK non-PNS tersebut terdiri dari 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 untuk tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. (adv/sam)
Tags :
Kategori :