Asuransi Lindungi Pembudi Daya

Kamis 19-11-2020,10:25 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Asuransi Perikanan Pembudi Daya Ikan Kecil (APPIK) sangat membantu pembudi daya. Yang terdampak bencana alam atau wabah penyakit ikan atau udang.

Program Kementerian Kelautan Perikanan itu sudah dilakukan di Berau sejak 2019. Hanya saja baru sebagian petambak. Kepala Dinas Perikanan Berau, Tenteram Rahayu mengungkapkan, pada 2019, ada 46 pembudi daya menjadi peserta asuransi. Dengan luasan budi daya maksimal 2 hektare untuk air tawar dan 5 hektare air payau. "Yang terdaftar adalah pembudi daya ikan nila, lele, patin, udang windu dan vaname. Kami akan terus usulkan tambahan peserta asuransi," ujarnya kepada Disway Berau, Rabu (18/11). Diungkapkan, tahun ini, ada 49 calon penerima bantuan premi asuransi nelayan. Yang diusulkan ke Kementerian Kelautan Perikanan. Tujuan asuransi, kata Tenteram Rahayu, petambak atau nelayan yang tertimpa musibah, mengajukan klaim. Atas kerugian yang diderita. Di Berau, tambahnya, sudah ada beberapa yang telah mengklaim asuransi bencana akibat la nina. Seperti di Kecamatan Sambaliung. Banjir karena air pasang tinggi membuat tanggul dan pintu tambak jebol. "Kerusakan lebih dari 50 persen. Maksimal klaim Rp 7,5 juta," tandasnya. Selain asuransi dari KKP, pihaknya juga telah menganggarkan di APBD Berau. Untuk 802 nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi. "Masih belum banyak. Sebab nelayan di Berau sekira 5 ribu," katanya. Ke depan, tambahnya, asuransi nelayan yang dialokasikan di APBD perlu ditambah. Tentrem juga mengimbau kepada pengusaha perikanan yang memiliki pekerja, seperti nelayan, buruh tambak, pembersih ikan agar mendaftarkan ke BP Jamsostek. (RAP)
Tags :
Kategori :

Terkait