Kukar, nomorsatukaltim.com - Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) mulai berdatangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar).
APK dan BK tersebut dibagikan ke tim pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kukar. Alat kampanye ini diserahkan kepada perwakilan paslon.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris KPU Kukar, Solihin. Pembagian APK dan BK diadakan di Gudang Logistik. Di samping kiri Sekretariat KPU Kukar.
Solihin menyerahkan BK kepada tim paslon Edi Damansyah dan Rendi Solihin sebanyak 251.174 lembar. Berupa poster, brosur, pamflet dan selebaran. Dengan jumlah yang sama per item. “100 persen BK yang kita serahkan itu berdasarkan jumlah KK di Kukar,” jelas Solihin, Senin (16/11).
APK yang diserahkan kepada tim paslon Edi-Rendi berupa baliho berukuran 4x7 meter sebanyak lima lembar. Sementara umbul-umbul dan spanduk akan diserahkan hari ini.
Seharusnya, APK dan BK tersebut sudah dibarikan oleh penyelenggara Pilkada ke paslon pada pekan ketiga Oktober 2020. Tetapi ada kendala dari penyedia APK dan BK.
Solikin menjelaskan, pengadaan APK dan BK dilakukan melalui lelang sektoral. Artinya, sudah ditentukan KPU RI dan penyedia alat kampanye tersebut.
“Kita sudah berusaha tepat waktu. Tetapi karena penyedia ini melayani seluruh Indonesia, jadi ada keterlambatan,” pungkasnya.
Diketahui, APK dan BK yang diserahkan oleh KPU Kukar bakal digunakan oleh tim paslon selama masa kampanye. Sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. (adv/mrf/qn)