Muhammad Amin Resmi Jabat Komisioner KPU
Senin 16-11-2020,23:48 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Kukar, nomorsatukaltim.com - Muhammad Amin resmi menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), setelah sempat kosong. Ia direncanakan mengisi posisi Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat. Muhammad Amin menggantikan Zainal Arifin. Yang mengundurkan diri karena alasan sakit.
Pelantikan dilakukan pada tanggal 9 November 2020 lalu. Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (Kaltim). Namun soal siapa yang melantik, Muhammad Amin langsung dilantik oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman secara langsung. Bersama 5 komisioner lainnya, di 5 kabupaten/kota di 5 provinsi.
"Langsung dari pak Arief Budiman secara virtual," ujar Amin pada Disway Kaltim beberapa waktu lalu.
Sebelum dilantik, Amin mengaku hanya menjalani proses klarifikasi saja. Terkait apakah masih memenuhi persyaratan dari KPU RI. Tidak terafiliasi dengan partai politik dan syarat lainnya. Dan kebetulan, Amin merupakan peringkat ke-6 saat proses rekrutmen Ketua dan Komisioner KPU Kukar.
Amin mengaku tidak mendapatkan "wejangan" khusus dari Arief Budiman. Namun diharapkan, dirinya bisa segera beradaptasi secepatnya. Dan bisa menyesuaikan dengan tahapan yang sedang berjalan.
"Setelah dilantik langsung bekerja. Untuk mengecek surat suara," lanjut Amin.
Dengan mengisi posisi Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas. Tidak membuatnya hanya terfokus disana. Ia mengaku bakal saling mengisi dengan komisioner KPU Kukar lainnya. Agar pelaksanaan tahapan Pilkada Kukar 2020 bisa berjalan aman dan sesuai tahapan. (ADV/mrf/sam), HT
Tags :
Kategori :