Tak Daftarkan Karyawan di BPJS

Sabtu 14-11-2020,09:37 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Masih ada perusahaan di Berau belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Itu diungkap Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim Korwil Utara, Saban. Menurutnya, pihaknya telah mengeluarkan nota pemeriksaan untuk peneguran ke perusahaan. Kepada Disway Berau, Jumat (13/11), ia meyakini banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya. Padahal, katanya, itu adalah syarat wajib. Hanya saja datanya belum dikumpulkan. "Di BPJS Ketenagakerjaan ada beberapa program untuk karyawan. Seperti Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP)," ungkapnya. Ditegaskan, sanksi menanti perusahaan yang tidak memberikan perlindungan ke karyawan. Izin usahanya bisa dicabut. "Jadi kalau ada nota pemeriksaan, perusahaan harus memperhatikan dan melaksanakan," tandasnya. Selama ini tambahnya, sektor yang paling banyak tidak mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan adalah sektor perkebunan. Salah satu alasannya, banyak karyawan yang tidak memiliki KTP elektronik. Apalagi pekerja sawit kebanyakan dari luar kota dan daerah pedalaman. "Tapi tidak menutup kemungkinan perusahaan memang tidak mau. Inilah yang menjadi evaluasi dan melakukan sosialisasi," tandasnya. (RAP)
Tags :
Kategori :

Terkait