Tanjung Redeb, Disway - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2021 dipastikan tidak naik. Tetap Rp 3.386.593. Kesepakatan dewan pengupahan membuat gabungan serikat buruh walk out saat rapat penetapan. Tidak bertanggung jawab atas keputusan itu. Dan tetap menuntut kenaikan upah. Sekretaris DPC FKUI KSBSI Berau, Samsul Bahri menegaskan, aksi walk out dalam penetapan UMK 2021 merupakan wujud pertanggungjawaban serikat terhadap buruh se-Kabupaten Berau. “Kami walk out,” tegasnya usai rapat pembahasan UMK di Kantor Disnakertrans Berau, Selasa (10/11). Menurut Bahri, dalam penetapan UMK tidak perlu mengikuti surat edaran kementerian maupun pemerintah provinsi. Tidak serta merta menjadi dasar penetapan upah di suatu daerah. Selain itu, perundingan dinilai tidak berdasar. UMK seharusnya representatif terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jadi dasar formulasi kebijakan. Karena amanat undang-undang, perhitungan UMK harus berdasarkan kondisi ekonomi daerah. “Data hasil survei KHL tidak ada. Harusnya tahun ini ada, karena sudah tahun kelima. Jadi keputusan pemerintah dan pengusaha hanya berdasarkan surat edaran,” ucapnya. Sehingga, pihaknya tetap bersikukuh mendesak UMK 2021 naik. Minimal 5 persen seperti tahun 2020. Demi kesejahteraan buruh. Mengingat, kebutuhan hidup semakin tinggi di tengah pandemik Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). “Jika tidak bisa naik seperti tahun lalu, setidaknya UMK ada kenaikan. Menyesuaikan kenaikan harga kebutuhan pokok dan sebagainya,” terangnya. Pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan sejumlah serikat buruh untuk mengambil sikap memperjuangkan aspirasi para buruh. Menuntut pemerintah menaikkan UMK di kabupaten paling utara Kaltim. “Kami perlu berunding mengenai langkah selanjutnya. Apakah kami bersurat ke Pjs Bupati dan Disnakertrans, atau menggelar demo. Kami belum tahu pasti,” pungkasnya. Sekretaris I Dewan Pengupahan Berau, Juli Mahendra menuturkan, angka inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mengakomodir harga pasar dan pertumbuhan ekonomi, terjun bebas. Yang menjadi dasar pemerintah tidak menaikkan UMK. Itu, kata dia, menjadi solusi terbaik. “Kami berpatokan pada kondisi ekonomi dan intruksi pemerintah provinsi, dan menyepakati UMK seperti tahun sebelumnya. Keputusan itu sebuah win win solution saat ini,” ucapnya. Juli Menegaskan, aksi walk out yang dilakukan perwakilan serikat pekerja, tidak bisa mengubah hasil rapat. Besaran UMK Berau 2021 Rp 3.386.593 akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim pada 21 November mendatang. “Pandangan kami kurang lebih sama seperti pengusaha. Juga dari paparan BPS, akademisi, Diskoperindag dan pengusaha kesepakatan sama. Yakni, UMK tetap, tidak naik,” terangnya. Sementara, Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi mengatakan, tidak menaikkan UMK 2021 sudah menjadi keputusan tepat. Merosotnya pertumbuhan ekonomi menyebabkan pengusaha mengeluh, tidak menyanggupi ada kenaikan upah. Pasalnya, kondisi ekonomi berbagai sektor mengalami penurunan cukup signifikan. Tidak hanya pertambangan batu bara, sektor perhotelan tak luput jadi sorotan. Paling terpukul badai pandemik. Omzet menurun hingga pengurangan tenaga kerja, sebagai langkah efisiensi yang dilakukan pengusaha dalam menyelamatkan usaha mereka. Berdasaran data BPS, laju pertumbuhan ekonomi Kaltim triwulan III 2020 mengalami penurunan - 4,61 persen dibandingkan periode yang sama di 2019. Kendati demikian, triwulan II dan III 2020 tumbuh positif 2,39 persen. Meski untuk Berau belum di rilis, itu menjadi gambaran ekonomi saat ini.(selengkapnya lihat grafis) “Kami menghargai keinginan buruh. Tapi, memang mengharuskan seperti ini. Sudah jalan terbaik. Jujur, jika melihat kondisi saat ini, kami justru ingin UMK turun,” ujarnya. */Iky/Jun/APP
Buruh Desak Kenaikan
Rabu 11-11-2020,09:19 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,14:00 WIB
Polda Kaltim Dalami Dugaan Kejahatan Lain dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Sangatta
Kamis 04-06-2026,15:00 WIB
Pelaku Penculikan Bocah Sangatta Ditangkap di Rumah Keluarga Pacar, Tersangka Pernah Antar Orangtua Korban
Kamis 04-06-2026,16:00 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Pembobolan Konter Riza Phone di Tanah Grogot
Kamis 04-06-2026,13:30 WIB
Pemkab Kutim Menetapkan Batik Nusantara sebagai Seragam Dinas ASN pada Hari Kamis, Dorong UMKM Lokal
Kamis 04-06-2026,10:31 WIB
Setor PAD Rp500 Juta, Varia Niaga Klaim Skema 10 Persen Cukup Besar
Terkini
Jumat 05-06-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 5 Juni 2026, Cek di Sini!
Kamis 04-06-2026,22:34 WIB
SPMB 2026 Balikpapan Berubah, Catat Perubahannya Apa Saja
Kamis 04-06-2026,21:55 WIB
Pemprov Kaltim Pastikan Operasional Mal Lembuswana Tetap Jalan Meski BOT Berakhir
Kamis 04-06-2026,21:26 WIB
Disdikbud Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Sistem Online Diklaim Menutup Praktik Siswa Titipan
Kamis 04-06-2026,21:17 WIB