Pencatut Nama Bupati PPU Dibekuk di Jakarta

Selasa 10-11-2020,23:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Satu pelaku penipuan yang mencatut nama Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud akhirnya tertangkap. Alfonsius Alexander, diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres PPU di Jakarta, Rabu (4/11/2020) lalu.

Laporan dari korban telah dilayangkan melalui Kepala Bagian Ekonomi Pemkab PPU, Durajat pada 14 Oktober. Aparat langsung bertindak cepat. Menelusuri jejak pelaku penipuan. Melalui keterangan saksi yang sempat mengirimkan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku, ke nomor rekening atas nama Andar Sunandar.

"Berdasarkan keterangan saksi, ada sejumlah uang yang ditransfer sebesar Rp 175 juta ke rekening itu secara bertahap. Yang kemudian mengalir ke beberapa rekening lainnya. Salah satunya pada tersangka ini," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Dermawan, Selasa (10/11/2020).

Diduga pelaku tidak bergerak sendirian. Tapi berkomplotan. Oleh karena itu jajarannya masih terus mendalami kasus ini. Karena masih ada potensi pelaku lain.

"Dari pengakuan tersangka, tindakan ini baru pertama kali dilakukan. Dugaannya mereka berjaringan, makanya kasus terus kami kembangkan," lanjutnya.

Kronologi kejadian penipuan pada September itu berawal dari panggilan telepon 21 September lalu. Yang dilakukan oleh pelaku kepada Fairus, pihak sebuah perusahaan yang ada di PPU, PT Agra Indomas.

Ia mengaku sebagai orang dekat Bupati. Berlakon sebagai suruhan, yang menawarkan sebuah bantuan untuk kepengurusan perizinan perusahaan. Yang akhirnya meminta sejumlah uang untuk kegiatan tersebut.

Selain itu, pada akun aplikasi WhatsApp pelaku juga menggunakan nama dan foto orang nomor satu di PPU itu. Pun untuk melancarkan aksinya, pelaku sempat mengirimkan nomor rekening Bank Sinarmas atas nama Abdul Gafur Mas'ud.

"Tapi ternyata itu rekening palsu. Nomornya ngarang, atas namanya bupati. Jadi korban awalnya tidak bisa mentransfer, baru diberikanlah rekening alternatif milik pelaku," jelas Kepala Satreskrim Polres PPU, Dian Kusnawan.

Setelah mengklarifikasi ke yang bersangkutan, Fairus baru menyadari bahwa ini penipuan. "Ada juga kerugian moril yang diterima Bupati PPU," pungkasnya. (rsy/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait