1.400 Pelaku Usaha Diusul Dapat BPUM

Selasa 10-11-2020,10:57 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pelaku usaha di Berau diusul mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Saat ini memasuki tahap II. Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hasnawati mengaku mengusulkan 1.400 pelaku usaha. Dari 4.000 yang terdata di 13 kecamatan. Sebelumnya atau tahap 1 ada 1.300 penerima. Hasnawati berasumsi, terdapat 5.000-an pelaku usaha mikro, namun ada yang belum terdata. Dikatakan, di tengah lesunya perekonomian akibat pandemik, sektor UMKM memerlukan bantuan. Meminimalisir kemungkinan risiko terpuruk. "Selain bantuan konsumsi, pelaku usaha mikro perlu bantuan modal untuk produksi," ungkapnya, kepada Disway Berau, Senin (9/11). Untuk Banpres, pelaku usaha menerima Rp 2,4 juta. "Untuk modal usaha, bukan untuk konsumsi," tandasnya. Sebab menurut Hasnawati, ada dua jenis bantuan yang diterima pelaku usaha selama pandemik COVID-19. Dari pemerintah daerah berupa bantuan konsumtif dan pemerintah pusat untuk modal usaha produktif. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait