Norhayati Pimpin Sementara DPRD Kaltara

Rabu 04-09-2019,21:00 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024 saat prosesi pengambilan sumpah jabatan.(Heri Muliadi/DiswayKaltara) Bulungan, DiswayKaltim.com – Sebanyak 35 anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Rabu (4/9/2019). Kegiatan berlangsung di gedung DPRD Kaltara, Jalan Kolonel Sutadji. Pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Sutoyo. “Berdasarkan surat putusan Kemendagri 161.65-3808 Tahun 2009, ada 35 anggota DPRD Kaltara masa jabatan tahun 2019-2024 dilantik hari ini,” ucap Plt Sekretaris DPRD Kaltara, Sanusi kepada DiswayKaltara. Adanya keterlambatan pelantikan ini, dikarenakan anggota DPRD Kaltim juga menjalani pelantikan. Sehingga Ketua Pengadilan Tinggi membuat surat, yang disampaikan kepada Pemprov Kaltara agar pelantikan diundur dari 2 September menjadi 4 September 2019. Kemudian disampaikan kepada Kemendagri dan hal itu dimaklumi dan tidak ada masalah. “Karena jedanya hanya dua hari saja dari tanggal rencana 2 September, pasalnya anggota DPRD Kaltim juga dilantik,” bebernya. Setelah dilantiknya ke-35 anggota DPRD Kaltara yang baru ini, maka dipilih dua anggota untuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kaltara. Berdasarkan hasil rapat musyawarah penetapan hasil pimpinan sementara yang dihadiri oleh utusan partai PDIP, Gerindra, dan Hanura, Senin (2/8/2019) yang lalu. “Maka yang menjadi Ketua Sementara yakni Norhayati Andris dari PDIP dan Wakil Ketua sementara Yancong dari Partai Gerindra,” sebut pria yang juga menjadi Asisten I Sekretariat Provinsi Kaltara ini. Dia menambahkan, untuk tugas pokok pimpinan sementara DPRD Kaltara adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi perumusan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. Pelaksanaan tugas pimpinan sementara DPRD Provinsi Kaltara akan berakhir, pada saat pimpinan DPRD yang definitif mengucapkan sumpah dalam rapat paripurna. “Jika sudah melaksanakan sumpah secara definitif sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Kaltara, maka jabatan sementara ini akan berakhir,” paparnya. Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan, jika dirinya bersama anggota lainnya akan langsung tancap gas mempercepat proses menuju ke ketua definitif. Walaupun tidak mudah dan tugasnya berat, tapi itu tetap harus dilaksanakan segera. “Saat ini belum bisa berbuat banyak, tapi kami akan berproses apalagi untuk membahas anggaran tahun 2020 mendatang,” sebutnya. Serba cepat, bekerja mulai menyusun program kerja anggota yang baru terpilih. Kemudian melakukan pembentukan fraksi, tahap selanjutnya akan menyampaikan usulan fraksi-fraksi untuk dimasukan ke dalam panitia khusus (Pansus) tata tertib (tatib) DPRD. “Akan secepatnya, karena tugas besar semakin banyak untuk diselesaikan, kami siap bersama 35 anggota DPRD baru berkerja lebih maraton,” jelasnya. Salah satu tugas yang harus diperhatikan, khususnya wilayah perbatasan, adanya aktivitas perdagangan manusia. Dirinya akan berjuang untuk membela kaum wanita. (*/ady/app)

Tags :
Kategori :

Terkait