Pjs Gubernur Teken Pakta Integritas

Selasa 27-10-2020,11:32 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TARAKAN, DISWAY – Pakta integritas penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) ditandatangani Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi, Senin (26/10).

“Bicara soal LPPD, maka kita harus mencermati UU No. 23/2014. Dimana diwajibkan kepala daerah menyerahkan LPPD,” kata Teguh pada rapat evaluasi LPPD 2019 dan persiapan penyusunan LPPD 2020 di Hotel Duta, Tarakan, Senin (26/10). Yang dilakukan pertama kali, kata Teguh, adalah evaluasi dengan menginventarisasi dan mengidentifikasi permasalahan. Sehingga, ada persamaan persepsi dalam penyampaian laporan. “Saya memiliki harapan besar akan hal ini,” ujarnya. Teguh juga menyinggung soal penandatanganan pakta integritas yang dilakukan sebelumnya. “Jadi, penyusunan LPPD tak terlepas dari komitmen kepala OPD dan perangkatnya,” ucapnya. Pimpinan OPD, juga diminta bertanggung jawab atas laporan yang disampaikan, utamanya adalah data yang disampaikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Peran LPPD sendiri, adalah dapat diketahuinya kemajuan daerah, juga capaian yang sudah ada. “Terkait evaluasinya, lewat LPPD kita dapat mendeteksi apakah capaian yang sudah ada di tiap OPD atau kepala daerah, telah sesuai dengan target yang dicanangkan,” jelasnya. Teguh juga meminta LPPD dapat disajikan secara informatif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan. “LPPD disusun bukan ABS (asal bos senang), atau menyenangkan Kemendagri. Namun, harus disertai dengan dokumen, informasi, dan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Untuk tim penyusun, Teguh berharap dapat bekerja secara akurat, cepat, dan menyampaikan LPPD tepat waktu. Pada kesempatan itu, Teguh kembali mengingatkan setiap ASN di Kaltara untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2020. “Wujudkan pilkada yang damai, bermartabat, berintegritas, dan aman dari COVID-19,” ujarnya. Momen pilkada diharapkan menjadi tahapan perlawanan terhadap COVID-19. “Untuk pilkada yang berintegritas dan bermartabat, ASN harus netral. Dan, saya tidak akan melindungi ASN yang tidak netral. Ada sanksi untuk pelanggaran tersebut. Pemprov Kaltara juga sudah menerbitkan surat edaran mengenai netralitas ASN, termasuk pemkab dan pemkot di Kaltara,” ujarnya. Soal protokol kesehatan, utamanya menghadapi libur panjang Oktober ini, Teguh juga kembali menegaskan, agar masyarakat memilih menjaga protokol kesehatan dan tetap liburan di rumah. “Untuk perayaan Maulid Nabi, pemerintah tidak melarangnya. Tapi perayaannya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya. HMS/REY
Tags :
Kategori :

Terkait