Klaim Asuransi Rp 10 Juta

Selasa 27-10-2020,10:23 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB - DISWAY - Mengatasi risiko kematian sapi, pemerintah memberikan proteksi. Berupa asuransi. Klaim akibat risiko itu sebesar Rp 10 juta.

Risiko peternak bisa karena kematian sapi karena penyakit, kecelakaan, dicuri atau kematian akibat beranak. Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Berau, Tumiyem memaparkan, program asuransi ternak sapi sudah ada sejak 2016. Dengan kuota 4 tahun terakhir rerata 500. Namun pada tahun ini kuota turun, Hanya 200. Tumiyem mengungkapkan, bantuan asuransi tak dialokasikan di APBD Berau. Langsung dari pusat melalui provinsi. "Biasanya Berau paling banyak terima bantuan se-Kalimantan Timur. Sesuai animo masyarakat untuk beternak sapi," ungkapnya. Tahun ini, Tumiyem tidak mengetahui penyebab penurunan kuota. "Mungkin ada kaitannya dengan anggaran yang dialihkan," jelasnya kepada Disway Berau, Senin (26/10). Meski kuota paling banyak, namun menurut Tumiyem, kadang kurang terserap. Hingga Oktober, 200 kuota belum teralisasi. Namun ia maklum. Sebab sebelum diusulkan mendapat kuota, peternak harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Pihaknya pun turun melakukan pengecekan apakah layak untuk mendapatkan bantuan. "Syaratnya, peternak memiliki sapi betina yang sehat dan produktif minimal 1 tahun. Tergolong sebagai peternak kecil dan mengikuti kelompok ternak. Selebihnya hanya persyaratan administrasi," ungkapnya. Bantuan untuk asuransi peternak, tambahnya, diberikan subsidi Rp 160 ribu per satu sapi. Sehingga seharusnya membayar premi Rp 200 ribu, cukup Rp 40 ribu. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait