Wahana Bermain Boleh Buka Meski Pandemi

Senin 19-10-2020,23:23 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com– Akhirnya wahana bermain anak mendapat izin operasi. Melalui surat edaran wali kota. Lini bisnis yang semula mandek akhirnya berjalan perlahan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menandatangani surat edaran itu Senin (19/10/2020). Ia menyebut pelonggaran itu menyusul izin operasional cinema atau bioskop di pusat-pusat perbelanjaan sudah diberikan.

"Kalau kondisi terus membaik maka bisa terus melakukan pelonggaran," katanya.

Dalam SE pelonggaran wahana bermain anak itu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Terutama masalah protokol kesehatan atau prokes. Mulai dari kedatangan pengunjung harus dites suhu tubuhnya.

Pengunjung wajib menggunakan masker dan sering-sering mencuci tangan sebelum dan sesudah bermain. Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam penerapan gaya hidup sehat ini.

Baca juga: Geser Balikpapan, Angka Kasus Positif COVID-19 di Samarinda Terbanyak Se-Kaltim

"Kita minta juga supaya tidak berkerumun, kemudian kapasitasnya juga jangan sampai full," urainya.

Rizal berharap pendisiplinan prokes di pusat perbelanjaan dan tempat wahana bermain anak bisa berjalan baik. Agar upaya pemkot dalam mengembalikan lini bisnis ketempatnya semula bisa terus dilakukan. Berangsur-angsur.

Semua orang tentu tak ingin anaknya terpapar virus corona saat bermain. Makanya pihak Satgas juga sudah membuat aturan. Misalnya, hanya wahana perorangan yang boleh ditawarkan kepada anak. Bukan wahana permainan yang berkelompok.

"Kalau wahana bermain yang ada kontak fisik atau berkelompok belum kita bolehkan," ungkapnya.

Rizal mengungkapkan jika tidak banyak wahana bermain di pusat perbelanjaan. Setidaknya ada dua tempat yang sudah mengajukan pelonggaran seperti di e-Walk Balikpapan Super Blok (BSB) dan Transmart.

"Tapi belum ada yang melaporkan kalau hari ini sudah mulai buka," ungkapnya. (ryn/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait