Kukar, nomorsatukaltim.com - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna Istimewa. Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW). Dari Rendi Solihin kepada penggantinya Budiman. Pada Senin (19/10/2020). Proses PAW diketahui, karena anggota DPRD Kukar sebelumnya, Rendi Solihin akan mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Kukar. Sehingga, sesuai aturan yang berlaku, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri. "Oleh karena itu, kemudian digantikan orang dibawahnya," ujar Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid kepada Nomorsatukaltim.com usai sidang. Berdasarkan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2019 yang lalu. Nama Budiman yang dipastikan bakal mengisi posisi lowong. Yang ditinggalkan Rendi Solihin. Karena berdasarkan perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 4. Budiman urutan yang ke-5. Rasid berharap, Budiman selaku pengganti mampu beradaptasi dengan cepat. Mampu menjalankan tugas dengan baik serta cepat berinteraksi dengan anggota lainnya. Serta menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Kukar. Budiman dipastikan akan langsung bekerja. Setelah dirinya mengucapkan janji sumpah jabatan. Dirinya mewakili masyarakat Kukar yang ada di Dapil 4. Yakni Kecamatan Samboja, Muara Jawa dan Sangasanga. (adv/mrf/sam)
Budiman Resmi Gantikan Rendi Solihin
Senin 19-10-2020,15:53 WIB
Editor : Y Samuel Laurens
Kategori :