Napi Meninggal Mendadak di Lapas Samarinda
Minggu 18-10-2020,22:52 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Samarinda ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tahanannya, Minggu (18/10/2020) dini hari. Korban diketahui bernama Ikshan alias Ican, merupakan narapidana kasus narkoba yang dititipkan sebulan belakangan oleh Lapas Kelas IIB Tenggarong.
Korban ditemukan sudah tak sadarkan diri oleh rekannya sesama penghuni di dalam sel tahanan, saat hendak melaksanakan apel pagi rutin, sekitar pukul 06.30 Wita. Korban kemudian dilarikan oleh pihak Lapas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie.
Namun pihak dokter mengatakan, yang bersangkutan sudah meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kalapas Kelas IIA Samarinda, Ilham ketika dikonfirmasi Minggu (18/10/2020) siang.
Kepada media ini, Ilham mengatakan Ikhsan merupakan napi kasus narkotika yang dititipkan dari Lapas Tenggarong Kelas II B Kutai Kartanegara.
"Kami masih dalami keterangan rekan sekamarnya. Informasi sementara, yang bersangkutan kemarin pagi masih ikut apel, sampai malam sehat aja. Tidak ada keluhan apapun," ungkapnya.
Lanjut Ilham, keterangan yang diterima dari rekan korban sesama satu kamar tahanan. Sekitar pukul 02.30 Wita, Ikshan masih dalam keadaan sehat dan sempat menunaikan ibadah salat saat subuh.
"Malah masih sempat nonton TV. Karena dipikir baru tidur, jadi pas apel pagi pukul 06.30 Wita, dia enggak langsung dibanguni. Pas selesai apel pagi, dibanguni tapi sudah tidak sadarkan diri. Langsung dibawa ke rumah sakit, informasinya sudah meninggal," kata Ilham.
Terkait alasan dititipkannya Ikshan dari Lapas Kelas II B Tenggarong ke Lapas Kelas II A Samarinda, lantaran mengalami kelebihan kapasitas. Dijelaskannya, Lapas yang terletak di Jalan Sudirman, Kecamatan Samarinda Kota ini sebenarnya juga kelebihan kapasitas. Dengan jumlah warga binaannya sebanyak 800 orang.
"Meskipun itu sudah over kapasitas. Tapi Lapas yang lain itu over kapasitasnya sudah lebih dari 1.000 orang. Apalagi Tenggarong wilayahnya luas banget. Jadi dititipkan ke kami," jelasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait meninggalnya korban diduga akibat terinfeksi COVID-19. Ilham memilih enggan langsung menyatakannya, sebelum hasil riwayat medis dari rumah sakit keluar dan diterima pihaknya.
"Kami juga tidak tahu ada COVID apa enggak. Karena memang, posisinya pas sampai rumah sakit sudah meninggal. Saat penyerahan jenazah pun tidak ada protokol. Lagian juga kan kami yang antar jenazah ke rumah duka," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ilham juga menyampaikan, bahwa Lapas Kelas II A Samarinda taat dengan protokol kesehatan Covid-19. Seperti tidak menerima besuk atau kunjungan. Bahkan meski di dalam Lapas, para warga binaan diwajibkan menggunakan masker.
"Kami sudah sesuai protokol. Bahkan tidak ada lagi titipan makanan. Mereka juga wajib pakai masker. Malah setiap blok itu ada tempat cuci tangan," kuncinya.
"Jadi kalau disinyalir COVID, kami juga tidak bisa memberi keterangan ke arah sana. Kalau keluhan sakitnya sampai sekarang belum ada. Jadi ditunggu saja," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Selain itu dari hasil pemeriksaan tim dokter, diketahui bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung. Terkait penyebab kematian korban akibat terinfeksi COVID-19 masih belum dapat dipastikan.
"Kalau COVID kami tidak tahu, karena kan kami hanya memeriksa ada tindak kekerasan apa tidak. Dari pihak keluarga tidak mau autopsi. Jenazah langsung diambil keluarga," katanya.
"Untuk terkait pemindahan itu saya tidak tahu. Kasusnya yang jelas narkoba. Meninggalnya sebagai tahanan Lapas Tenggarong, cuman dititipkan di Lapas Samarinda selama sebulan terakhir," pungkas Yuliansyah. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :