Ancaman PAW

Jumat 16-10-2020,10:15 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Sikap tegas diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura. Yakni melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kader yang duduk di legislatif jika tidak menjalankan instruksi partai pada Pilkada Serentak 2020.

Karena menurut Wakil Ketua Umum DPP Hanura, Djafar Badjeber, surat keputusan (SK) maupun rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP untuk seluruh calon kepala daerah, telah melalui mekanisme yang diatur oleh partai.

“Sehingga, memiliki marwah dan kehormatan yang harus dijaga oleh seluruh kader tanpa terkecuali,” ujar Djafar Badjeber, dilansir Kayantara, Kamis (15/10).

Ia juga menegaskan bahwa setiap keputusan dan rekomendasi Hanura yang tertera tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen, bukan sesuatu yang datangnya tiba-tiba, atau turun dari langit.

“Semuanya berproses mengikuti mekanisme partai, dengan berbagai pertimbangan politik. Seperti mendengarkan aspirasi politik arus bawah, ditelaah secara matang, dan dibawa pada rapat dewan pimpinan pusat,” jelas Waketum DPP Hanura Bidang Idiologi dan Politik ini.

Karena itu, ia menegaskan bahwa instruksi DPP bagian dari kehormatan partai yang harus dijaga oleh seluruh kader. Tak terkecuali di Kaltara.

“Barang siapa yang tidak mengikuti keputusan partai, sama saja mempertontonkan kehinaan kepada partainya. Ini masuk kategori pelanggaran berat, dan sanksinya adalah pemecatan sebagai kader.

Jika duduk sebagai anggota DPRD, maka akan diambil keputusan pergantian antar waktu,” kata Djafar Badjeber.

Waketum DPP Hanura Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, Benny Rhamdani, juga menegaskan hal yang sama. Benny juga mengingatkan, agar jajaran pengurus memperhatikan kondisi mesin politik hingga ke tingkat akar rumput secara berkelanjutan.

Sehingga, Hanura bisa kembali mendulang banyak suara di Pilkada Serentak tahun ini, maupun pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kita harus menjaga dan meningkatkan kekuatan penggerak mesin politik yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Hanura Kaltara, Ingkong Ala menyebutkan, Hanura memiliki empat kader aktif yang menjadi calon kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten.

Berkaca pada hasil Pileg 2019, dimana Hanura meraih suara yang signifikan, Ingkong pun mengingatkan kader Hanura di provinsi ke-34 ini, agar memperlihatkan hasil kinerja pemilu sebelumnya.

Agar di Pilkada Serentak tahun ini, kader-kader Hanura yang maju sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah, bisa terpilih.

“Pada pemilihan legislatif tahun lalu, perolehan suara kita meningkat signifikan. Kemudian di pilkada sekarang, ada empat kader kita yang menjadi calon kepala daerah,” ujarnya. KYT

Tags :
Kategori :

Terkait