Kukar, Nomorsatukaltim.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2020 sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Rapat pleno digelar di ruang serbaguna Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Kamis (15/10/2020) pagi.
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra memimpin rapat pleno didampingi Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafillah dan Yuyun Nurhayati. Turut hadir 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, serta perwakilan undangan.
Hasil rapat pleno menetaokan ada sebanyak 488.055 DPT untuk Pilkada Kukar 2020 Desember mendatang. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 252.834 dan pemilih perempuan sebanyak 235.221 orang.
Terdapat selisih antara Daftar Pemilh Sementara (DPS) dan DPT yang ditetapkan oleh KPU Kukar. Ada pengurangan jumlah, yakni sebanyak 1.853 pemilih. Hal ini karena terkait dengan data ganda, data tidak memenuhi syarat (TMS), kemudian terkait dengan laporan masyarakat. "Termasuk saran perbaikan dari Bawaslu," ujar Erlyando pada Nomorsatukaltim.com baru-baru ini.
Sementara, jumlah ini juga mengalami peningkatan dibanding DPT pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu. Yakni bertambah sebanyak 2.492 pemilih yang sebelumnya hanya 485.563 pemilih.
"Dibanding Pileg dan Pilpres kemarin ada kenaikan," lanjut pria yang akrab disapa Nando itu.
Penambahan juga terjadi pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Semula hanya 1.691 TPS, bertambah 4 TPS. Menjadi 1.695 TPS. Tersebar di 3 Lapas dan 1 TPS di Kecamatan Tenggarong Seberang.
"Lapas ada tiga, kemudian satu di Tenggarong Seberang," pungkasnya. (adv/mrf/sam)