Buruh Kecewa

Kamis 15-10-2020,09:45 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Ini dilakukan karena saat ini sedang dalam masa pandemik COVID-19.

Salah satu hal yang patut dihindari adalah melakukan kegiatan yang mengundang keramaian atau kerumunan.

“Kita ajak untuk lakukan audiensi dan mereka menyetujuinya,” katanya.

Bahkan, sebelum melakukan audiensi, dirinya menemui buruh dan melakukan dialog.

“Kita saling memberi masukan. Kita mengharapkan aksi ini berjalan lancar dana aman," ungkapnya.

Audiensi ini dilakukan guna menghindari pelanggaran Peraturan Bupati nomor 52 tahun 2020. Sebab aturan sudah disahkan dan sanksi pun telah dituangkan. (*/FST/ANM)

Tags :
Kategori :

Terkait