Jika tim pemenangan RAGAM Pesona Berau menolak usulan itu, perubahan jadwal tidak bisa dilaksanakan. Karena perubahan harus mendapatkan persetujuan dari kedua peserta. KPU hanya sebatas fasilitator.
“Jika salah satunya menolak, kembali ke leptop (jadwal semula). Tidak bisa dilanjut,” terangnya. */JUN/APP