Deadlock! Massa Aksi Bertahan di Depan Kantor DPRD PPU

Rabu 14-10-2020,16:02 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Tak mencapai keputusan bersama, ratusan buruh memutuskan untuk tetap bertahan di depan Kantor DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (14/10/2020).

"Kalau tidak dipenuhi tuntutannya, kami tetap bertahan di sini," tegas koordinator aksi, Asrul. Sebelumnya, sekira pukul 10.00 Wita massa aksi menggeruduk kantor wakil rakyat. Mereka menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Tuntutan mereka ialah adanya kesepakatan bersama. Yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan. Bahwa DPRD PPU dan Bupati PPU turut menolak adanya aturan itu. Lengkap dengan tanda tangan basah. Alasannya karena merugikannya pekerja seperti pihaknya. Sekira pukul 11.30 Wita, perwakilan massa dipersilahkan masuk. Hearing dengan para dewan. "Kami berkomitmen untuk meneruskan aspirasi mereka. Akan kami sampaikan ke DPR RI dan presiden," ujar Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin. Dalam negosiasi itu, beberapa kali pertemuan ditunda. Untuk mempersiapkan draf yang akan ditandatangani. Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud turut hadir dalam dengar pendapat. Tapi ada beberapa tuntutan yang tak bisa dipenuhi. Seperti dimintanya fasilitas untuk ke Jakarta dalam menyampaikan aspirasinya. Tapi sekira 30 menit bupati muda itu pergi meninggalkan ruangan. Karena pertemuan tak junjung mendapatkan satu pendapat. Bahkan, nada bicara bupati sempat meninggi. Pun ia sampai menggebuk meja. "Kan tidak perlu anarkis. Kita ambil keputusan yang baik dengan surat," ucapnya. "Tapi pada intinya kami tetap mendukung para buruh," lanjutnya. Ia juga mengaku besok akan terbang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi itu ke pusat. Menjelaskan situasi dan kondisi di PPU terkait disahkannya UU itu. Dengan demikian, rapat dinyatakan deadlock. Hasil keputusan surat penyataan itu dibacakan ketua DPRD PPU, Jon Kenedi di depan massa. Namun pernyataan itu tetap ditolak. Sejatinya mereka satu suara dengan para buruh. Namun dalam negosiasinya, diksi yang dipakai berbeda. Di mana buruh meminta kesepakatan bersama. Sementara DPRD PPU hanya berkomitmen dalam menyampaikannya aspirasi buruh. Hingga 16.00 Wita, massa masih bertahan di halaman kantor wakil rakyatnya. "Jika tak juga disepakati, kami nginap di sini," ucap salah satu demonstran. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait