Lindungi Aktivitas Nelayan

Rabu 14-10-2020,15:06 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Iuran yang wajib dibayar hanya Rp 16.800 per bulan. Iuran yang terjangkau, tenaga kerja sudah mendapatkan dua perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.“Kami berharap, nantinya tidak hanya yang berprofesi sebagai nelayan saja yang bisa terlindungi dengan program BPJAMSOSTE. Akan tetapi, seluruh masyarakat yang mempunyai pekerjaan bisa terlindungi program kami,” pungkasnya. ***/JUN

Tags :
Kategori :

Terkait