Dewan Bakal Panggil Toko Modern “Nakal”

Selasa 13-10-2020,18:14 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kukar, nomorsatukaltim.com - Banyaknya toko modern yang berseliweran di Kutai Kartanegara (Kukar), tak sedikit yang membandel. Tidak melengkapi surat Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Terbukti dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kukar beberapa waktu lalu.

Hal ini cukup mengejutkan DPRD Kukar. Dalam hal ini Komisi I DPRD Kukar. Dengan mendapatkan informasi ini. Komisi I selaku mitra kerja Satpol PP dalam hal penertiban umum dan perizinan, akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami segera rapat dengan beberapa investor di Kukar, yang berkaitan dengan toko modern. Kami akan evaluasi toko-toko modern," ujar Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi pada Nomor Satu Kaltim, Selasa (13/10/2020).

Supriyadi cukup menyayangkan. Seharusnya ketika toko-toko modern tersebut mencoba peruntungan berinvestasi di Kukar, seharusnya juga memberikan dampak positif ke Kukar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) misalnya.

"Kita juga akan sidak langsung ke lokasi dan panggil ke DPRD," pungkas Supriyadi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya. Bagi toko modern yang melanggar dan belum memiliki IUTM. Maka toko modern tersebut akan ditempel stiker khusus dari Satpol PP, yang tertulis dalam pengawasan Satpol PP. Diketahui mereka melanggar Perda Kukat nomor 6 tahun 2011. Terkait penataan dan pembinaan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern. (ADV/mrf/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait