Terancam Dipecat

Senin 05-10-2020,10:22 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TEGUH TRIWANTORO (ZUHRIE/DISWAY KALTARA)

Tiga Oknum Polisi Jadi Kurir dan Pengedar Narkoba

TANJUNG SELOR, DISWAY – Tiga anggota Polres Bulungan, yakni Brigpol RH, Bripka AS, dan Aipda M, terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ketiganya terlibat dalam peredaran narkotika.

Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro yang dihubungi media ini, Minggu (4/10), mengaku ketiga oknum polisi yang menjadi kurir dan pengedar sabu-sabu itu, sudah dijebloskan ke penjara.

“Oknum polisi ini sebenarnya sudah berkali-kali,” ujar Teguh Triwantoro.

Teguh juga menyampaikan bahwa Brigpol RH melakukan transaksi jual beli narkotika di sekitar Mapolres Bulungan. Karena menganggap bahwa di sekitar Mapolres Bulungan merupakan tempat teraman untuk bertransaksi.

“Sebenarnya, RH juga sedang menjalani masa hukuman indisipliner. Ia diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dari hasil tes urine, beberapa waktu lalu. RH diberi sanksi tindakan disiplin selama 3 bulan berjalan,” ungkapnya.

Selama menjadi hukuman, RH, lanjut Teguh, wajib tinggal di Mapolres Bulungan setiap hari, kecuali akhir pekan. Namun, hal itu justru dimanfaatkan RH. Yakni menjadikan kawasan Mapolres Bulungan sebagai tempat bertransaksi.

Sementara Bripka AS dan Aipda M yang sebelumnya bertugas di Polsek Tana Lia, terlibat kasus peredaran narkoba dengan menjadi kurir. Iming-iming upah yang besar, menjadi alasan keduanya terlibat dalam bisnis barang haram itu.

Ditegaskan teguh, PTDH diambil demi menjaga nama baik organisasi. Dan, dirinya mengingatkan kepada jajarannya, untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Baik sebagai pengguna, apalagi pengedar.

“Saya sudah tegaskan waktu pertama datang menjabat Polres Bulungan, tidak akan main-main dengan masalah narkoba. Kalau ada anggota yang terlibat, itu langsung dipecat sesuai instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis,” tegasnya.

"Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba. Mohon maaf langkah ini untuk pelajaran bagi yang lain bahwa bukan hanya warga sipil, tapi anggota Polri kalau terbukti, akan dipecat,” sambung Teguh. */ZUH/REY

Tags :
Kategori :

Terkait