Tiga Kecamatan Potensial

Senin 05-10-2020,09:59 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Pembangunan Rumah MBR

TANJUNG REDEB, DISWAY - Hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), atau bersubsidi masih terus  berkembang di Kabupaten Berau. 

Kasi Pendataan dan Perencanaan Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Berau, Rosmaniar menjelaskan, lokasi strategis yang diincar para pengembang yaitu Kecamatan Sambaliung dan Gunung Tabur. Meski di tahun 2020 terdapat pembangunan perumahan tersebut di lokasi Kecamatan Teluk Bayur. 

Disebutkannya, data 4 tahun terakhir, perumahan subsidi yang telah terbangun yaitu sebanyak 2.194 hunian. Kemudian terdapat 1.417 unit pada tahun 2017 yang tidak keluar surat rekomendasinya, sehingga pembangunan tidak berlanjut.”Jadi ada beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhi pengembanga,” ungkapnya.

Lanjut Rosmaniar, surat rekomendasi tersebut merupakan surat yang mereka keluarkan untuk melihat ke lapangan apakah pembangunan akan terjadi. Biasanya pengembang harus memenuhi persyaratan seperti pendataan khusus, dan juga pemenuhan syarat seperti adanya fasilitas umum pada perumahan tersebut. 

“Kalau untuk rumah subsidi ini sudah tersalurkan lumayan banyak, sekiranya sudah 90 persennya, karena daripada mengontrak orang lebih memilih untuk membeli perumahan bersubsidi,” jelasnya kepada Disway, Minggu (4/10). 

Rumah bersubsidi dipatok pada tipe 36, di mana harganya harus di bawah Rp 200 juta. Hal ini juga menjadi sedikit kendala bagi pengembang, melihat tanah di Kabupaten Berau tidak banyak yang bisa ditekan harganya. Begitu juga bahan baku yang tidak semua bisa tersedia dari lokal langsung. Misalkan, pengembang kehabisan besi di Berau, terpaksa harus mendatangkan dari luar daerah dengan biaya yang besar pula. 

Namun, keluhan tersebut hanya beberapa saja dari total pengembang yang berada di Berau. Dari data sejak 2016, di Kabupaten Berau ada 15 pengembang yang menyediakan perumahan subsidi atau bagi mereka masyarakat berpenghasilan rendah. 

Rerata harganya berkisar di antara Rp 160 juta per unit. Sasaran MBR, memang mereka yang berpenghasil rendah, namun kebanyakan rumah subsidi ini dibeli bagi mereka para pendatang dari luar Berau. 

Pihaknya tidak mematok berapa banyak luasan hektare yang seharusnya pengembang ajukan untuk mendapatkan surat rekomendasi. Biasanya pengembang mengajukan hingga 1 hektare dengan ketentuan dari pihaknya maksimal untuk 65 hingga 70 hunian. 

Tapi selama ini, Rosmaniar melihat animo pengembang bisa meminta rekomendasi hingga 4 hektare luasnya. Nantinya, dengan pihaknya membantu ke perbankan untuk memudahkan masyarakat mengambil subsidi, dan mempermudah dalam urusan pajak. 

“Selama ada pengembang yang membuka lahan, kami akan bantu, sebab memang ini juga merupakan program agar masyarakat dapat menikmati rumah yang layak. Apalagi di Berau ini punya lahan yang masih besar. Kecuali di kecamatan kota, seperti Tanjung Redeb,” ungkapnya. 

Dirinya berpesan kepada pengembang, untuk memberikan harga yang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tidak melewati batas diatas Rp 200 juta per unit. Mereka juga mengupayakan agar pengembang bisa mendapatkan subsidi berupa fasilitas jalan, listrik dan air bersih di sekitar perumahan yang dibangun. 

“Untuk disimpulkan, masih banyak yang minat untuk perumahan bersubsidi ini, bahkan banyak juga yang kehabisan kuota pembelian rumah bersubsidi. Kalau masalah itu semuanya kembali pada pengembang dan pihak perbankan,” tandasnya. *RAP/APP

Tags :
Kategori :

Terkait