DPRD Kukar Akan Bahas Raperda Terkait COVID-19

Minggu 04-10-2020,14:01 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di Kukar. Hal itu dijelaskan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani.

"Kami sebenarnya ada arah ke situ (membahas Raperda COVID-19, red)," ujar Ahmad Yani pada Nomor Satu Kaltim. Ini melihat perkembangan kasus COVID-19 di Kukar yang dinilai cukup bertambah parah. Semakin banyak yang terkonfirmasi positif COVID-19. Ahmad Yani menjelaskan, apabila Perda terkait Prokes COVID-19 itu ada, tentu akan ada aturan yang cukup kuat dan tegas untuk masyarakat Kukar. Ahmad Yani mengatakan pembahasan diagendakan dalam waktu dekat. Raperda tersebut ikut dimasukkan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021. Namun sekira sangat penting dan urgen, diharapkan dapat dikerjakan pada tahun ini. "Karena kita tidak tau COVID-19 ini berakhir kapan, sehingga ini masuk menjadi prioritas," pungkas Ahmad Yani. (ADV/mrf/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait