TNI-Polri hanya memback-up kinerja Satpol-PP selaku leading sector peninda.
PPU, nomorsatukaltim.com - Sosialisasi terus dilakukan. Terkait peraturan bupati (Perbup) nomor 38 tahun 2020. Aturan yang bisa mengenakan sanksi denda Rp 1 juta. Bagi yang tak taat protokol kesehatan (prokes).
Kamis 24 September, TNI-Polri menggelarnya. Sosialisasi dalam bentuk simulasi penegakkan aturan itu. Langsung di tengah masyarakat.
"Sosialisasi sehat untuk Benuo Taka," ucap Komandan Kodim 0913 PPU Letkol. Dharmawan Setyo Nugroho.
Sebelumnya digelar apel bersama semua lembaga terkait. Pun pemerintahan. Setelah apel, personel berpencar. Melaksanakannya giat itu. Personel TNI-Polri diturunkan. Bersama dengan personel-personel lainnya.
TNI-Polri sendiri tugasnya hanya pendukung. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai leading sector penegakkan.
"Tapi sudah menjadi tugas kita untuk memback-up apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah daerah," tegasnya.
Dalam simulasi itu, ia menekankan personel untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Dalam penerapan prokes. Di kehidupan sehari-hari.
"Bukan dendanya, tapi kesadarannya. Melalui simulasi ini, masyarakat akan paham dan sadar. Bahwa dalam penegakkan Perbup itu nanti seperti itu," urainya.
Selain melalui simulasi penerapan aturan, personel yang tersebar ke empat kecamatan juga turut mensosialisasikan prokes. Disampaikan secara langsung. Juga secara tertulis. Melalui pemasangan stiker.
Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha menambahkan, dalam penegakkan, nantinya pelanggar akan dikenakan beberapa sanksi tertentu.
"Awalnya sanksi secara lisan, tertulis. Berikutnya jika tidak sadar dan masih ngeyel, maka baru didenda," sebutnya.
Terpisah, Asisten II Setkab PPU Ahmad Usman mengatakan aturan itu belum efektif sepenuhnya. Masih tahap sosialisasi.
"Selasa depan sudah penerapan. Itu hari terakhir sosialisasi. 7 hari setelah terbitnya Perbup," kata Usman.
Mulai hari Kamis juga petugas-petugas sosialisasi diturunkan hingga waktu itu. Mereka akan masuk ke berbagai tempat. Utamanya segmen-segmen kegiatan masyarakat.
"Kemudian juga persiapan personelnya, juga alat-alat pendukungnya," tuturnya.